Sejak dicanangkan pada 2020, pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif telah membantu Kejaksaan Agung menuntaskan ribuan kasus.
Sejak dicanangkan pada 2020, pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif telah membantu Kejaksaan Agung menuntaskan ribuan kasus.