Komisi Pemilihan Umum Banyuwangi menerapkan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc alias SIAKBA. Itu untuk menghadang anggota partai politik mendaftar tenaga ad hoc PPK.
Komisi Pemilihan Umum Banyuwangi menerapkan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc alias SIAKBA. Itu untuk menghadang anggota partai politik mendaftar tenaga ad hoc PPK.