Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat PT Summarecon Agung sebagai tersangka korporasi jika terbukti uang suap untuk mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS) berasal dari perusahaan Summarecon Agung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat PT Summarecon Agung sebagai tersangka korporasi jika terbukti uang suap untuk mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS) berasal dari perusahaan Summarecon Agung.