Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo dalam waktu dekat akan melimpahkan kasus UU ITE yang menjerat dua tersangka Pasangan Suami Istri (Pasutri) Guntual Laremba dan Tuty Rahayu ke Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk di sidangkan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo dalam waktu dekat akan melimpahkan kasus UU ITE yang menjerat dua tersangka Pasangan Suami Istri (Pasutri) Guntual Laremba dan Tuty Rahayu ke Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk di sidangkan.