Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rusun untuk memaksimalkan manajerial dan operasional rusun di Kota Surabaya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rusun untuk memaksimalkan manajerial dan operasional rusun di Kota Surabaya.