Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dinilai menguntungkan para konglomerat. Meski di dalamnya terdapat banyak hal baru yang bagus, namun ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian masyarakat menyusul lahirnya UU tersebut.
UU HPP
Fuad Bawazier Anggap Pemerintah Salah Jalan Keluarkan UU Pajak Baru
UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) diklaim pemerintah bakal mendongkrak pendapatan negara lewat pajak. Sebab pendapatan negara selama ini mayoritas ditopang dari meningkatnya orang kaya yang menyetorkan pajaknya lewat tax amnesty.
Tax Amnesty Jilid II Pesanan Cukong dan Oligarki
Program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid 2 yang termuat dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dengan nama voluntary disclosure program (VDP) disebut-sebut sebagai titipan oligarki. Pasalnya, tax amnesty jilid 2 lebih banyak menampung keinginan-keinginan para cukong.