Pemerintah Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang pria asal Mesir dan empat pria lokal dalam kasus terorisme.
- Indonesia Siap Ekspor Ikan Budidaya ke Pasar Arab Saudi
- Pemerintah Diminta Tidak Gegabah Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi
- TKW Asal Jember Disiksa Majikan di Arab Saudi, Legislator PKB Bantu Pulangkan Korban
Dalam sebuah pernyataan pada Selasa (4/7), Kementerian Dalam Negeri Saudi menyebut para tersangka dinyatakan bersalah karena bergabung dalam kelompok teroris dan berusaha menyerang tempat ibadah.
"Kelima orang itu dijatuhi hukuman karena melakukan serangan yang menewaskan lima warga dan beberapa lainnya luka-luka di wilayah timur Saudi," ujar Kemendag, namun tidak menyebut kapan serangan itu terjadi.
Sejak Raja Salman berkuasa pada 2015 dan kenaikan putranya Mohammed Bin Salman (MBS) sebagai penguasa de facto kerajaan, Arab telah mengeksekusi mati lebih dari 1.000 orang.
Tahun lalu, Arab Saudi mengeksekusi 147 orang, 81 di antaranya pada hari yang sama, yang memicu kemarahan internasional.
Menurut perhitungan AFP, sejak awal Mei lebih dari dua puluh orang telah dieksekusi karena terorisme, kebanyakan dari mereka adalah penganut Syiah yang tinggal di wilayah Timur Saudi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Indonesia Siap Ekspor Ikan Budidaya ke Pasar Arab Saudi
- Pemerintah Diminta Tidak Gegabah Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran