Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto diyakini publik terbiasa menutupi kasus-kasus yang selama ini diketahuinya.
- Besok, Pengadilan Gelar Sidang Praperadilan Kedua Hasto PDIP Vs KPK
- Sudah Sepekan Ditahan KPK, Hasto Belum Dijenguk Megawati
- Usai Hasto Ditahan, KPK Didesak Usut Skandal Korupsi E-KTP Ganjar
Hal ini karena saat ini Hasto terus koar-koar setelah berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam merespon rencana Hasto menyebar video yang berisi perbuatan korupsi para petinggi negara.
"Dengan kemudian Hasto koar-koar pada saat ia berstatus sebagai tersangka, maka publik akan menilai Hasto terbiasa menutupi kasus-kasus yang selama ini ia ketahui," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 29 Desember 2024.
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, hal tersebut tidak baik secara etika politik jika jika memang mengetahui kasus-kasus tertentu tapi baru diungkap saat ini, maka sama halnya dengan menyembunyikan perkara.
"Secara hukum juga dapat dikatakan menutup-nutupi perkara yang sudah sejak lama terjadi, sehingga kepada yang bersangkutan berkewajiban untuk melaporkan adanya pemufakatan jahat yang telah ia ketahui," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Amankan Barang Bukti Rp2,6 Miliar dalam OTT Terkait Suap Proyek di Dinas PUPR OKU
- Delapan Orang Diamankan KPK dalam OTT di OKU, Termasuk Anggota DPRD
- KPK Gagal Tangkap Harun Masiku di PTIK, Ini Sebabnya