TNI AL kembali melakukan serbuan vaksinasi masyarakat maritim di wilayah destinasi super prioritas yang belum tersentuh vaksinator.
- Sepekan Terakhir, Kasus Covid-19 di Jember Meningkat
- Airlangga Hartarto Harus Bisa Ambil Momentum PPKM Darurat
- Gangguan Sistem BPJS Kesehatan, Penyebab Antrean di RSUD Dr Soewandhie
Serbuan vaksinasi tersebut diprakarsai Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII Manado di Desa Kalinaun Likupang, Minahasa Utara.
Danlantamal VIII Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya S.E., CFrA, yang memantau langsung kegiatan tersebut mengatakan bahwa serbuan vaksinasi masyarakat maritim adalah perintah langsung Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono S.E. M.M., untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
"Masyarakat di sini sebagian besar bermata pencaharian sebagai nelayan, disamping itu juga wilayah yang menjadi destinasi super prioritas yang belum terjangkau kegiatan vaksinasi. Oleh karena itu serbuan vaksinasi masyarakat maritim kita laksanakan di Desa Kalinaun ini dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19", ujar Danlantamal VIII, melalui rilisnya yang diterima Kantor Berita RMOLJatim.
Lebih lanjut Danlantamal VIII menyampaikan, bahwa antusias masyarakat di wilayah destinasi super prioritas untuk vaksinasi sangat tinggi, oleh karena itu pihaknya berkordinasi dan terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah setempat dalam rangka kegiatan serbuan vaksinasi masyarakat maritim.
Danlantamal VIII juga memberikan himbauan kepada masyarakat, meskipun sudah divaksin agar tetap menjaga kesehatan dan menerapkan 5M hal ini untuk menindaklanjuti program pemerintah
Pada serbuan vaksinasi kali ini Dinas Kesehatan (Diskes) Lantamal VIII menggandeng Puskesmas Likupang Timur dengan target 300 dosis vaksin jenis Zinovac serta mengikutsertakan 3 dokter umum dan puluhan tenaga kesehatan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkot Surabaya Segera Dirikan Rumah Sakit di Surabaya Utara dan Selatan
- Dinkes Madiun Siap Laksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Wali Kota Eri Keluarkan SE Kesiapsiagaan terhadap Risiko Peningkatan Kasus Covid-19 di Surabaya