Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta pelaku usaha perikanan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah kondisi tak biasa imbas wabah Covid-19.
- Dewas KPK Bantah Firli Bahuri Tambah Pasal TWK di Draf Perkom 1/2021
- Menteri LHK Apresiasi Program Pemkot Surabaya, Dorong Pengolahan Sampah di Tingkat RW
- Pilar 08 Tetap Gencar Kampanyekan Prabowo Gibran di Malam Pergantian Tahun
“Tolong jangan ada PHK,” ujar Menteri Edhy saat meninjau aktivitas bongkar muat ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Jakarta Utara, Selasa (7/4).
Dirinya menjelaskan, KKP tengah mengupayakan hasil perikanan tangkap maupun budidaya bisa terserap pasar. Sehingga nelayan, pembudidaya serta pelaku usaha tak rugi dan produksi tetap berjalan.
Pihaknya juga sudah mempermudah izin sektor perikanan tangkap menjadi lebih cepat dan efisien melakui aplikasi SILAT (Sistem Informasi Izin Layanan Cepat).
“Kemudahan izin sudah kami beri, ada aplikasi SILAT. Apa lagi yang bisa membantu proses produksi lebih maksimal? Kami siap bantu asal itu tidak menyalahi aturan. Tolong ya jangan ada PHK,” harap Edhy seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wakil Ketua DPRD Jatim Minta Pemprov Perkuat Dan Berdayakan Generasi Muda
- Ali Sadikin Layak Sandang Pahlawan Nasional
- Tolak Usulan Pemilu 2024 Diundur, AHY: Ada yang Ingin Melanggengkan Kekuasaan