RMOLBanten. Kemendagri didesak mengaudit Standar Operasi Prosedur (SOP) pengiriman KTP-el secara terbuka ke publik.
- Datang Lebih Awal, Firli Bahuri Penuhi Undangan Klarifikasi Dewas KPK
- 45 Finalis Putri Indonesia Datangi KPK, Ada Apa?
- Kasus UU ITE Guntual Laremba Dan Istri Segera Dilimpahkan Ke Pengadilan
Sebab, masyarakat bisa mencurigai ada motif di balik ini. Apalagi jelang Pilkada Serentak 2018 dan Pilpres 2019,†kata Mardani dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/5).
Wakil Ketua Komisi II DPR ini menilai ada keanehan dalam kasus ini. Sebab, tidak seharusnya KTP-el warga Sumatra Selatan (Sumsel) berjatuhan di wilayah Jawa Barat (Jabar).
Dia mencatat ada tiga hal yang patut dikritisi dalam kasus ini. Pertama, ini merupakan bentuk keteledoran.
Pemerintah harus mengakui ini bentuk keteledoran. Di saat masyarakat banyak kesulitan dapat KTP-el tiba-tiba ada banyak KTP-el berserakan dijalan raya di Bogor,†ujarnya.
Kedua, ada kejanggalan dari pernyataan pemerintah yang menyebut bahwa KTP-el yang tercecer itu merupakan KTP-el rusak.
Nah ini juga harus dijelaskan serius oleh pemerintah mengenai kebenarannya, karena menurut saya alat perekam dan pencetaknya ada di Kelurahan atau kecamatan,†ujarnya.
Selain itu, perlu diaudit tentang mekanisme KTP-el rusak di Sumsel tapi ada di Jabar.
Bukankah kalau ada kesalahan mestinya dihancurkan di tempat. Dan untuk apa EKTP rusak dikumpulkan?†tukasnya.
Dalam situasi yang mendekati pilkada serentak, kasus ini menimbulkan prasangka di kalangan masyarakat. Harus dilakukan investigasi dan audit menyeluruh.
Ini bukan masalah kecil,†tegasnya. [dzk
- Minta Diantar Pulang, Malah Rampas Motor Teman Sendiri
- Pakar TPPU: Sangat Janggal Kalau Jaksa Pinangki Tidak Dijerat Pasal TPPU
- Soal Biaya dan Waktu, Omnibus Law RUU Cipta Kerja Jauh Lebih Efisien
ikuti update rmoljatim di google news