KPK Harus Mengawal Pemilihan BPK

Undang-Undang yang mengatur pemilihan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak mendukung calon yang terpilih berkualitas. Veteran politisi yang mempunyai kemampuan lobby pada kolega di DPR lebih berpeluang terpilih. Padahal banyak PNS eselon I di internal BPK sendiri, dan dari kementrian lain mempunyai kualitas setara dan bahkan lebih bagus.Pemilihan anggota BPK syarat muatan politik. Ibarat jeruk makan jeruk. Yang diuji oleh para anggota DPR kebanyakan temannya sendiri. Ini adalah bukti gambaran buruknya proses pemilihan.


Oleh karena itu, agar pemilihan berjalan transparan dan terpilih anggota yang berkualitas dan terjaga integritasnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memantau proses pemilihan BPK, jangan sampai terjadi money politik dan tender harga, mengingat subjektivitas DPR dalam pemilihan BPK sangat tinggi.(*)

AKHMAD SUHAIMI Direktur eksekutif Indonesia Budget Control (IBC)