Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Cuma Rp 5.000 Per Hari

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan terlalu membebani masyarakat. Sebab menurut Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fahmi, kenaikan ini bila dihitung harian hanya Rp 5.000.


Ia menambahkan, jika masih ada masyarakat yang berat mengumpulkan Rp 5.000 per hari atau Rp 3.000 dan menyisihkan Rp 2.000 per hari, maka pemerintah tidak akan tinggal diam.

Bagi peserta yang tidak mampu seperti itu, atau bisa dikatakan peserta miskin dan hampir miskin, nantinya akan dibiayai pemerintah.

"Kalau tidak mampu lagi pemerintah akan hadir," jelasnya.

"Pemerintah tetap di depan untuk menyelsaikan masalah ini," imbuhnya.

Sekadar informasi, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan dimulai pada 1 Januari 2020.[aji]