Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi menyebut pernyataan yang dilontarkan Agus Setiawan Tjong dimintai duit Rp 1,7 miliar saat diperiksa adalah berlebihan.
- Merakit Pesawat Terbang di Halaman Rumah
- Ribuan Santri Ponpes Situbondo Padati Pelabuhan Jangkar
- Tetap Jaga Prokes, Siswa di Tuban Sudah Sepekan Ikuti Pembelajaran Tatap Muka
Baca Juga
Pasalnya selama ini penanganan dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program jasmas telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan.
“Saya pikir tidak benar dan pernyataan itu tidak memiliki alasan sama sekali. Karena sampai sekarang jajaran Kejari Tanjung Perak tetap berintegritas dalam melakukan pemeriksaan dengan Agus Setiawan Tjong. Selain itu juga pihak-pihak yang terlibat dalam dana hibah Jasmas,” jelas Dimaz pada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (20/1).
- Ribuan Santri Ponpes Situbondo Padati Pelabuhan Jangkar
- KRI dr Radjiman Dicat Putih, Bawa Misi Kemanusiaan ke Gaza
- Foto-Foto Korban Alami Luka Bakar Akibat Erupsi Semeru
Baca Juga