Program dan kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan nama Merdeka Belajar diketahui berasal dari merek dagang sebuah perusahaan pendidikan swasta nasional.
- Risma Beri Pembekalan ke Kepala Sekolah dan Guru-guru Surabaya
- Mahasiswa ITS Kembangkan Alat Daur Ulang Plastik Menjadi Bahan Bakar
- SMPN 28 Surabaya Raih Penghargaan dengan Nilai Tertinggi Satuan Pendidikan Ramah Anak dari Kemen PPA
Menurut Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim, nama Merdeka Belajar bukan lahir murni dari pemikiran Kemendikbud.
Karena itu pihaknya menilai penggunaan idiom Merdeka Belajar yang dimiliki perusahaan tertentu, menjadi bukti bahwa Kemdikbud tidak kreatif, tidak memiliki kota kata sendiri.
Satriawan khawatir dengan adanya fakta ini akan menjadi masalah di kemudian hari mengingat semua orang saat ini menggunakan istilah Merdeka Belajar.
Ia sendiri mengaku terkejut ketika mengetahui kebijakan yang diusung Nadiem Makarin, Merdeka Belajar ternyata adalah nama merek yang telah dimiliki perusahaan yang juga bergerak di bidang pendidikan sejak 2015.
"Di sekolah, di buku panduan dan seterusnya, kita euforia dengan istilah Merdeka Belajar. Singkat cerita, kita dapat info dari beberapa kawan adanya istilah Merdeka Belajar dalam konteks perusahaan. Saya kaget juga," kata Satriwan, dalam acara daring yang diadakan oleh VOX Point Indonesia, Indra Charismiadji, di Jakarta, Jumat (10/7).
Ditambahkan Satriawan, walaupun pemilik merek resmi saat ini tidak menuntut royalti, tetapi bisa saja ke depannya keadaan akan berubah.
Selain itu juga, rasanya tidak etis menggunakan nama merek yang ada sebelumnya.
"Jangan sampai seolah-olah negara dalam hal ini menggunakan idiom yang sudah dipakai oleh perusahaan. Kan sama saja dengan mempopulerkan perusahaan tersebut," tandas Satriwan sebagaimana diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.
Sekedar diketahui, Merdeka Belajar telah terdaftar di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham pada 22 Mei 2020 lalu. Pendaftaran Merdeka Belajar sudah diajukan sejak 1 Maret 2018.
Dalam laman PDKI itu dijelaskan jika Merdeka Belajar terdaftar sebagai penamaan untuk bimbingan kejuruan, jasa pengajaran, hingga jasa penyelenggaraan taman belajar dan bermain. Pemilik dari nama Merdeka Belajar adalah PT Sekolah Cikal, Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.
- Wali Kota Eri Cahyadi Beri Penghargaan SD - SMP yang Toilet dan Kantinnya Bersih
- Anggota Komisi D Terima Banyak Aduan, Zonasi PPDB Surabaya Masih Banyak Problem
- Mahasiswa Unair Gelar Gebyar Literasi di Sidorejo Blitar