Selain sudah memiliki KTP elektronik (KTP-el) untuk memperlancar mobilitasnya keluar masuk Indonesia setelah kabur puluhan tahun ke Port Moresby, Papua Nugini, kabarnya buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra juga memiliki paspor.
- Dekat Sesama Pimpinan, PAN dan Kadernya Diyakini Firli Bisa Jauh dari Praktik Korupsi
- Jelang Pesta Demokrasi 2024, Kaum Santri Dapat Wejangan Kebangsaan
- Cak Imin Lebih Layak jadi Cawapres Prabowo Subianto
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi III DPR, Habiburrokhman lewat akun Twitternya, Senin (13/7).
Dia mengaku mendapatkan informasi bahwa buronan kasus dugaan korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu juga memiliki paspor sehingga bebas keluar masuk Indonesia.
"Dapat info Joko Tjandra bukan hanya buat KTP, tapi juga bikin passport," kata politisi Partai Gerindra itu seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Menurut Habiburrokhman, jika informasi itu benar adanya, dia mengaku prihatin dengan sistem pengamanan di Indonesia yang berhasil meloloskan buronan kelas kakap keluar masuk Indonesia.
Habiburrokhman yang juga menjabat jubir Gerindra ini mengaku, akan mencecar instansi keamanan negara dalam rapat kerja bersama Komisi III yang digelar hari ini.
"Kalau benar demikian sangat memprihatinkan. Bagaimana bisa kita kebobolan. Akan kami tanyakan saat raker hari ini," demikian Habiburrokhman.
- Sahroni: Bensin Tetangga Sebelah Penuh Terus
- Demi Menegakkan Demokrasi di Indonesia, MUI Ungkap Empat Syarat yang Harus Dipenuhi
- Habiburokhman Gerindra: Putusan MKMK Tak Bisa Batalkan Putusan MK
ikuti update rmoljatim di google news