Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Mohammad Fadil Imran bersama pejabat utama (PJU) Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menerima Audiensi dan Silaturahim Kyai Sepuh Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
- Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun, Kades di Pamekasan Berterima Kasih ke Presiden Jokowi
- Apresiasi Polres OTT Oknum Wartawan Pemeras Kades, PWI Pamekasan: Tak Ada Istilah Cabut Aduan!
- Di Hadapan Para Ulama Madura dan Ketum Golkar, Akhmad Ma'ruf Tegaskan Komitmen Berantas Kemiskinan
Para kyai menyampaikan bahwa kondisi di Pamekasan saat ini semakin meresahkan, terutama informasi informasi Hoax yang ada di Media Sosial (Medsos). Sehingga para kyai meminta dan berharap kepada aparat penegak hukum untuk dapat mengantisipasi persoalan tersebut.
Mendapatkan informasi dari para Kyai Sepuh tersebut, Kapolda Jatim menyampaikan siap untuk menyelesaikan persoalan itu. Pihaknya akan meminta Tim Cyber untuk melacak medsos yang membuat gaduh di Pamekasan Madura.
"Saya akan siap membantu para kyai sepuh di pamekasan soal banyaknya informasi hoax yang ada di pamekasan. Agar problem yang terjadi ini tidak menimbulkan kegaduhan, supaya kondisi di Jatim khususnya di Pamekasan bisa tenang dan damai agar tidak menimbulkan konflik," terang Kapolda Jatim, Irjen Moch. Fadil Imran, Jum'at (9/10) dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim.
Sementara itu Kyai Sepuh yang diwakili oleh KH. Afifuddin Toha menyampaikan terimakasih pada Kapolda Jatim yang sudah memfasilitasi audiensi ini dan berjanji akan menuntaskan problem di Pamekasan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jatim, yang telah menyempatkan waktu untuk bersilaturahim dengan kami. Saya berharap, Kapolda Jatim bisa segera menyelesaikan problem yang ada di Pamekasan," kata KH. Afifuddin Toha.
- Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun, Kades di Pamekasan Berterima Kasih ke Presiden Jokowi
- Apresiasi Polres OTT Oknum Wartawan Pemeras Kades, PWI Pamekasan: Tak Ada Istilah Cabut Aduan!
- Di Hadapan Para Ulama Madura dan Ketum Golkar, Akhmad Ma'ruf Tegaskan Komitmen Berantas Kemiskinan