Ngawi Akan Berlakukan New Normal

Bupati Ngawi Budi Sulistyono/Ist
Bupati Ngawi Budi Sulistyono/Ist

Sesuai edaran surat Gubernur Jatim tertanggal 26 Januari 2021 kemarin dengan nomor 188/34/kota/013/2021 wilayah Ngawi tidak termasuk PPKM jilid II. Hanya saja pemerintah daerah setempat tidak serta merta melepas pembatasan kegiatan masyarakat secara begitu saja. 


Sebaliknya, PPKM bakal dilepas secara pelan-pelan dengan alasan menghindari euforia masyarakat. Kepastian itu langsung disampaikan Bupati Ngawi Budi Sulistyono menanggapi PPKM jilid I berakhir meskipun daerahnya tidak lagi ada perpanjangan.

"Untuk sementara PPKM di Kabupaten Ngawi masih saya tandatangani untuk diperpanjang. Walaupun secara umum di Jawa Timur dikatakan aman," kata  Kanang, sapaan akrab Bupati Ngawi, Kamis, (28/1).

Seiring dengan pemberlakuan PPKM ia pun mempersiapkan new normal versi baru. Dengan kebijakan tersebut masyarakat Bupati Kanang meminta masyarakat tidak seenaknya beraktivitas ditengah situasi pandemi Covid-19.

"Melainkan tetap mentaati semua protokol kesehatan di semua lini sesuai ketentuan pemerintah," ujarnya.

Ketika menuju new normal, sejumlah objek wisata di Ngawi alam dibuka. Namun, Bupati Kanang mewanti-wanti pada pengelola tempat wisata untuk membatasi jumlah pengunjung. Demikian juga usaha kecil lainya akan dibuka seperti PKL di kawasan alun-alun.

"Jangan sampai pengunjung berjubel," tandasnya.


ikuti update rmoljatim di google news