Pandemi Covid 19, Penduduk Miskin di Jatim Meningkat Jadi 11,46 Persen

Ilustrasi Penduduk Miskin/Ne
Ilustrasi Penduduk Miskin/Ne

Jumlah penduduk miskin di Jawa Timur akibat pandemi Covid 19 mencapai 11,46 persen pada September 2020. Angka tersebut mengalami kenaikan 1.26 persen dibanding tahun 2019 lalu. 


Peningkatan jumlah penduduk miskin ini berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim yang dilakukan dua kali setahun, setiap Maret dan September.

Berdasarkan hasil Susenas BPS sejak 2011 sampai 2019, sebenarnya Jatim telah berhasil menurunkan jumlah penduduk miskinnya. Kemiskinan di Jatim terus menurun mencapai 10,20 persen pada 2019.

Padahal, pada 2011 silam jumlahnya sebanyak 13,85 persen dari total jumlah penduduk yang ada.

Angka kemiskinan di Jatim kembali meningkat secara bertahap. Secara total, sejak September 2019 sampai September 2020, tercatat sebanyak 529.970 jiwa penduduk di Jatim menjadi miskin.

Total penduduk miskin di Jatim saat ini menjadi 4,58 juta jiwa.

Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiawanm menyebutkan, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi peningkatan jumlah penduduk miskin di Jatim. Salah satunya penurunan aktivitas ekonomi.

BPS Jatim melakukan observasi mengenai aktivitas ekonomi ini melalui pantauan satelit di malam hari selama Maret-September 2020. Pantauan ini mengukur intensitas cahaya di malam hari. 

"Berdasarkan pantauan satelit ini, aktivitas ekonomi di Jatim pada Maret 2020 masih lebih baik dibandingkan September 2020. Intensitas cahaya pada bulan September menurun dibandingkan Maret," ujarnya pada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (16/2).

Faktor lain yang menjadi penyebab kenaikan jumlah penduduk miskin adalah penurunan mobilitas penduduk. Survei menunjukkan, selama Maret-September, masyarakat lebih banyak di rumah.

Data BPS menunjukkan, penurunan mobilitas penduduk tertinggi di sejumlah tempat di Jatim terjadi pada April. Baik di tempat perdagangan ritel dan hiburan, tempat belanja kebutuhan sehari-hari, juga taman.

Sementara di tempat transit dan tempat kerja, penurunan mobilitas penduduk tertinggi terjadi pada bulan Mei. Selam dua bulan itu, Jatim menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid pertama.

"Persoalan kemiskinan bukan sekadar berapa jumlah penduduk miskin dan prosentasenya. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan itu," kata Dadang.

Indeks Kedalaman Kemiskinan di Jatim meningkat dari 1.818 pada Maret 2020 menjadi 1.970 pada September 2020. Demikian halnya keparahan kemiskinan, naik dari 0,430 jadi 0,529 di periode yang sama.


ikuti update rmoljatim di google news