Penerapan PPKM Mikro Dinilai Efektif Turunkan Kasus Konfirmasi Covid 19 di Banyuwangi

Rapat virtual evaluasi PPKM Mikro/Dok Hms
Rapat virtual evaluasi PPKM Mikro/Dok Hms

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) dinilai cukup efektif menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi. Selama sepuluh hari pelaksanaannya, angka konfirmasi positif covid-19 di Banyuwangi tercatat mengalami penurunan sebesar 32,27 persen.


Hal itu disampaikan pelaksana harian (Plh) Bupati Banyuwangi, Mujiono, dalam rapat virtual evaluasi PPKM Mikro yang dipimpin Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) V Brawijaya, Brigjen TNI Agus Setiawan, Kamis (18/2). 

Rapat diikuti Kapolda Jawa Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dan kepala daerah se-Jawa Timur.

Tirut mendampingi Mujiono, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Dandim 0825 Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, dan Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Joko Setiyono. 

“Pemberlakukan PPKM cukup efektif tekan penularan covid di masyarakat. Jumlah kasus positif covid 19 di Banyuwangi turun cukup signifikan dalam 10 hari ini. Di awal Februari lalu tercatat 252 orang yang terkonfirmasi covid-19, saat ini tinggal 177 orang. Jadi ada penurunan 75 kasus (32,27%),” kata Mujiono. 

PPKM Mikro di Banyuwangi mulai dilakukan sejak 9 Februari 2021 lalu. Aturan tentang PPKM Mikro diatur dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021. Salah satunya isinya tentang pembentukan posko penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan guna menekan penyebaran virus corona. Masing-masing desa membentuk satgas mulai dari tingkat RT hingga kecamatan.

Di Banyuwangi ada 189 desa dan 28 kelurahan. Sementara jumlah posko yang sudah beroperasi saat ini, kata Mujiono, sebanyak 207 posko. Masih tersisa 10 kelurahan yang belum beroperasi.

“Untuk yang 10 kelurahan ini sedang kita lakukan percepatan. Kami berharap dua hari lagi semua sudah bisa beroperasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mujiono juga menjabarkan peta zonasi di level Rukun Tetangga (RT) di Banyuwangi yang mengacu pada aturan Mendagri dan SK Gubernur Jatim. 

Dari total 10.569 RT yang tersebar di 217 desa dan kelurahan se-Banyuwangi, sebanyak 10.354 RT merupakan zona hijau, serta 215 RT adalah zona kuning. Sementara zona oranye dan merah, nihil. 

“Alhamdulillah, menurut aturan ini tidak ada lingkungan RT di Banyuwangi yang termasuk ke dalam zona orange dan merah,” urai Mujiono.

Mujiono pun terus berharap agar masyarakat terus melakukan disiplin ketat pada protokol kesehatan covid 19. Sehingga, status Banyuwangi yang saat ini zona oranye bisa segera berubah menjadi zona kuning bahkan hijau.

“Untuk itu, kami harapkan sinergi dari tokoh agama, tokoh masyarakat, budayawan, serta berbagai elemen masyarakat lainnya,” ujarnya.  

Sementara itu, Kasdam V Brawijaya Brigjen TNI Agus Setiawan mengapresiasi pelaksanaan PPKM skala mikro di Jawa Timur, termasuk Banyuwangi. 

“Secara umum evaluasinya positif. Terjadi banyak penurunan kasus positif Covid-19. Saya berharap, posko yang sudah ada terus dijaga, dirawat dan digunakan untuk perang melawan Covid-19,” kata Brigjen Agus.