Ada fakta tentang modus yang kerap kali digunakan mafia tanah memalsukan sertifikat dalam kasus yang menimpa ibunda mantan Menteri Luar negeri Dino Pati Djalal, Zurni Hasyim.
- Ada Yang Susah Tidur Menyimak Dakwaan Terhadap Pemberi Suap Korupsi Bansos
- Waspada! Setiap Pekan 2 Pengendara Meninggal Kecelakaann di Jalanan Bondowoso
- Disidang, Pemandu Lagu Terjerat Narkoba
Dikatakan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil, pihaknya menilai ada dua modus pemalsuan sertifikat tanah yang mesti diketahui masyarakat guna mewaspadai hal serupa yang dialami Zurni Hasyim.
"Kalau gunakan broker itu hati-hati. Kalau ngecek tanah ke BPN, kalau tidak yakin benar dengan notarisnya, karena banyak juga notaris abal-abal itu, bikin kantor abal-abal ada nama plangnya, padahal kantor abal-abal," ujar Sofyan dalam kanal Youtube CNBC Indonesia, Sabtu (20/2).
"Jadi bentuk-bentuk penipuan itu yang dilakukan para mafia itu cukup substitutif," sambungnya.
Sofyan menegaskan, sertifikat tanah adalah surat berharga yang punya nilai sesuai harga tanah. Oleh sebab itu dia meminta masyarakat menjaganya dan tidak mudah melepas kepada pihak ketiga atau pihak lain yang tidak diketahui.
"Pemerintah akan terus mengambil tindakan hukum atas masalah tersebut," demikian Sofyan Djalil.
- Harta Sofyan Djalil Naik Rp 23,2 Miliar Selama Jabat Menteri ATR/BPN
- Politikus: Mafia Tanah Makin Brutal, Sofyan Djalil Tak Berdaya?