Arum Sabil Desak Menteri Nadiem Cabut Kebijakan Tak Wajibkan Ekskul Pramuka

Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur HM Arum Sabil/RMOLJatim
Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur HM Arum Sabil/RMOLJatim

Kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim yang tidak mewajibkan ekstrakurikuler Pramuka bagi sekolah tingkat dasar hingga atas, mendapat penolakan keras.


Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur HM Arum Sabil mendesak Menteri Nadiem Makarim untuk menganulir kebijakan baru tersebut. 

Kebijakan Menteri Nadiem itu diwujudkan melalui Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 tentang kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. 

Dalam regulasi itu, Pramuka ditempatkan sebagai kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik.

Arum Sabil mengingatkan Menteri Nadiem Makarim bahwa memajukan pendidikan adalah sama dengan membangun kemajuan peradaban. Karena itu, agenda-agenda pendidikan harus didukung dan tidak boleh dilemahkan.

“Pendidikan ini menentukan masa depan bangsa untuk membentuk kemandirian, karakter, akhlak, moral dan adab,” ujarnya usai halal bihalal dengan sejumlah pengurus Kwarda Jatim, serta  Kwarcab se Jatim di Ruang Binaloka Jalan pahlawan Surabaya, Jumat (26/4/2024).

“Ketua Kwarnas menguatkan hal itu. Ketua Kwarnas mengajak kita untuk menjaga bangsa ini,” lanjutnya.

Menurut Arum Sabil, pernyataan Menteri Nadiem yang mengungkapkan bahwa Pramuka tetap menjadi ekskul wajib di sekolah namun tidak semua peserta didik wajib mengikutinya adalah statemen multitafsir yang kontraproduktif.

“Pernyataan ini sangat jelas bahwa Permen tersebut akan menimbulkan multitafsir dan mengarah kepada pelemahan terhadap pendidikan karakter yang ada dalam Pramuka. Ibarat ada peraturan dalam keluarga, namun anggota keluarga tidak wajib mengikutinya. Ini bertolak belakang,” pungkasnya.


ikuti update rmoljatim di google news