Menjawab Tudingan Benny Harman, Irjen Argo Yuwono: Kami Cek Dulu, Jangan Diseret ke Politik

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Net
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Net

Terkait tudingan anggota Komisi III DPR Benny K Harman tentang adanya dugaan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap kader-kader Partai Demokrat di daerah, pihak Polri akan mengecek kebenarannya di lapangan.


Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, jika memang benar ditemukan pelanggaran seperti yang dituduhkan, tindakan tegas merupakan konsekuensi yang harus diterima. 

“Kami cek dulu kebenarannya,” tegas Argo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/3). 

Menurut Argo, tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagaimana diamanatkan UU 2/2002 bertugas untuk memelihara dan memastikan Kemanan dan Ketertiban Masyarakat terjaga. 

“Polri tidak berpolitik sehingga jangan diseret ke ranah politik. Tugas pokok Polri memelihara Kamtibmas,” ungkapnya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL

Argo menekankan, pada perhelatan Pilkada serentak 2020 pimpinan Polri secara khusus menerbitkan perintah yang tertuang dalam Surat Telegram tentang Netralitas Anggota Polri. 

Untuk mengawasi seluruh personel, Polri memiliki pengawas internal yang terbuka bagi masyarakat jika menemukan anggota yang melakukan pelanggaran.

Melalui akun Twitternya, Benny mengatakan para pengurus Demokrat tingkat kabupaten/kota kini resah karena diancam oleh intel-intel Polres. 

Penjelasan Benny, para pengurus partai itu didesak untuk menyerahkan nama-nama pengurus inti partai.

Benny mengatakan bahwa mereka para oknum itu melakukan aksinya atas perintah Kapolres.

"Saya menyampaikan itu berdasarkan fakta, mereka melakukan hal itu melaporkan kepada kami," ucap Benny.