Kejari Banyuwangi Komitmen Tegakkan Zona Integritas di Lingkup Kerjanya

Kajari Banyuwangi, Mohammad Rawi dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani/Dok Hms
Kajari Banyuwangi, Mohammad Rawi dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani/Dok Hms

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi berkomitmen untuk menegakkan zona integritas di wilayah internal kerjanya. Hal ini seiring dengan komitmen WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi, Mohammad Rawi meminta masyarakat untuk turut mengawasi kinerja kejaksaan.

“Kami akan terus melakukan pembenahan di internal kami. Untuk itu kami membutuhkan sinergi dari banyak pihak agar kami bisa menerapkan birokrasi yang bersih,” kata Mohammad Rawi.

Di depan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kejari mengaku telah melakukan berbagai langkah strategis telah telah dilakukan Kejari untuk menuju pencanangan zona integritas ini.

“Kami mensyaratkan 6 area perubahan, di antaranya manajemen perubahan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Tujuannya untuk membentuk aparatur kejaksaan yang bersih dan bebas KKN sehingga tercipta pelayanan prima kepada masyarakat. Bahkan apabila ada anggota kami yang kedapatan melakukan pelanggaran, laporkan pada kami, kami siap menindak lebih lanjut,” tegasnya.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang turut hadir dalam pencanangan tersebut  mengapresiasi langkah Kejari yang telah mencanangkan zona integritas di wilayahnya.

“Selamat kepada Kejari Banyuwangi yang telah berkomitmen menetapkan zona integritas. Tentunya pencanangan zona integritas ini adalah komitmen kita bersama.  Keberhasilan zona integritas itu sangat ditentukan kapasitas individu. Maka jadi kewajiban kita semua untuk melakukan perubahan dan memperbaiki serta mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujar Ipuk.

Menurut Ipuk, apa yang dilakukan Kejari menjadi contoh yang baik bagi Pemkab Banyuwangi dan seluruh desa.

“Semoga bisa disusul oleh semua pihak. Dampak positifnya akan dirasakan masyarakat. Membangun integritas berarti membangun sistem, manusia, budaya dan sikap konsisten dalam memberikan pelayanan publik. Pemkab Banyuwangi pun akan terus membangun kerja-kerja yang jujur, birokrasi yang melayani dan dijauhkan dari KKN,” tutur Ipuk.

Dalam kesempatan itu, Kejari juga melakukan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan sebagai bentuk komitmennya terhadap zona integritas. Puluhan ribu barang bukti dimusnahkan di halaman kantor kejari. Antara lain berupa narkoba jenis shabu, ganja, psikotropika jenis ekstasi dan obat-obatan daftar G lainnya, rokok ilegal, minuman beralkohol, senjata tajam, senapan angin, bom ikan, detonator, dan lainnya.

Selain dihadiri Bupati Banyuwangi, hadir pula anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Banyuwangi, instansi vertikal, Sekretaris Daerah Banyuwangi, perwakilan BUMN dan BUMD, kalangan akademisi, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Mereka turut membutuhkan tandatangan dukungan dan komitmen tersebut dalam sebuah banner.