Resmikan Nama Jalan di Lingkar Tuban, Gubernur Khofifah: Konektivitas Jalan Lingkar Tuban Beri Kemudahan Mobilitas Masyarakat dan Percepat Implementasi Perpres No. 80/2019

Gubernur Khofifah Resmikan Nama Jalan di Lingkar Tuban/Dok.Hms
Gubernur Khofifah Resmikan Nama Jalan di Lingkar Tuban/Dok.Hms

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein meresmikan 3 nama jalan yang berada di Jalan Lingkar Tuban, Sabtu (20/3/2021). Peresmian ini ditandai dengan pembukaan tirai di Perempatan Penambangan.


Adapun nama jalan yang diresmikan tersebut yaitu Jalan KH. Hasyim Ashari, Jalan KH. Abd. Wahab Hasbullah, dan Jalan Tonny Koeswoyo. 

Kegiatan peresmian jalan tersebut, merupakan rangkaian giat gowes sambang Tuban yang dilakukan Gubernur Khofifah bersama jajaran pimpinan instansi vertikal di Jatim. Antara lain, Kepala BI Jatim, Kanreg OJK Jatim,  Direktur BPJS Ketenagakerjaan  Jatim, Kepala BPS Jatim, Dirut Bank Jatim, serta Dirut Bank UMKM. 

Sebagaimana diketahui, Jalan Lingkar Tuban telah memanfaatkan dana hampir Rp. 300 Milyar yang digunakan mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan fisiknya. Lahan yang telah dibebaskan pemerintah daerah seluas 372.769,25 m2 dengan dana APBD Tahun 2014-2019 total senilai Rp. 152,392 Milyar. 

Pembangunan Jalan Lingkar Tuban Sisi Selatan menggunakan APBD Kabupaten Tuban Tahun 2019 dengan nilai Rp. 70 Milyar sepanjang 5.770 meter. Sementara pada APBD Kabupaten Tuban Tahun 2019 Rp. 78,13 Milyar sepanjang 6.680 meter. 

Seusai meresmikan, orang nomor satu di Pemprov Jatim itu menyampaikan, bahwa konektivitas Jalan Lingkar Tuban ini akan memberikan kemudahan mobilitas bagi masyarakat di Kabupaten Tuban dan sekitarnya. Utamanya, untuk mobilitas masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas termasuk kegiatan ekonomi. 

Alhamdulillah hari ini kita resmikan bersama nama Jalan Lingkar Tuban bersama Pak Wakil Bupati Tuban, serta rombongan instansi vertikal di Jatim. Kita optimistis proses ini bisa meningkatkan mobilitas dan konektivitas masyarakat dari satu titik ke titik lain sehingga akan memberikan nilai tambah,” jelas Khofifah. 

Menurut Khofifah, Jalan Lingkar Tuban akan memberikan nilai tambah bagi Kabupaten Tuban. Sebagai contoh bisa memudahkan untuk melakukan transportasi perdagangan barang dan jasa  yang ada di sini. Tentunya ini akan semakin menumbuhkan peningkatan ekonomi di Kabupaten Tuban. 

“Tentu juga bagi mobilitas yang akan melakukan berbagai aktivitas sosial, pendidikan dan sebagainya. Harapannya terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Mantan Mensos RI ini. 

Lebih lanjut disampaikan Khofifah, proses pengembangan jalan ini juga sudah dipresentasikan oleh Kementerian PUPR rumpun Jawa Timur untuk kelanjutan percepatan implementasi Perpres No. 80 Tahun 2019. Sebab, jalan ini termasuk salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) Perpres No. 80. Tahun 2019 menjadi akses ke kilang minyak. 

“Insyaallah keberlanjutannya akan segera dituntaskan. Jalan ini akan berseiring dengan maksimalisasi layanan publik bagi masyarakat di sini, sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi di sini,” pungkasnya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein memaparkan , Jalan Lingkar Tuban sudah direncanakan sejak tahun 2013. Pemkab Tuban dengan berkonsultasi pada Kementerian PUPR. Setelah berkonsultasi, Pemkab Tuban diberikan tugas untuk membebaskan lahan. 

Dijelaskan, mulai tahun 2015 Pemkab Tuban sudah membebaskan lahan sepanjang 13 Km, lebar 32 meter. Sehingga luas total 370.792 m2 yang menghabiskan biaya hampir Rp. 153 M. 

“Alhamdulillah satu sisi ini sudah tembus. Sisi yang dua lajur lagi yang sebelah kanan itu sudah ditenderkan. Insyaallah tahun 2022 jika bisa P-APBN tahun 2021 diteruskan bisa tembus,” jelasnya. 

Ia berharap, Jalan Lingkar Tuban yang masuk dalam PSN Perpres No. 80/2019 bisa semakin menambah aksesibilitas, mengurangi kemacetan, serta membuka akses ekonomi bagi Tuban bagian selatan.