Sekolah Tatap Muka Dinilai Belum Aman, IDI Ajukan Beberapa Syarat

Ilustrasi / net
Ilustrasi / net

Kebijakan pemerintah untuk kembali membuka sekolah tatap muka dinilai belum tepat bila dilakukan saat ini.


Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban menekankan, salah satu syarat yang perlu dipenuhi dalam menjalankan sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19 adalah rasio jumlah kasus positif atau positivity rate.

Belajar mengajar secara tatap muka, kata dia, baru dikatakan aman bila perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan sesuai standar aman, yakni tak lebih dari 5 persen.

"Sikap saya ya setuju sekolah dibuka, asal positivity rate kurang dari 5 persen. Apakah saat ini sudah aman? Ya belum," kata Prof Zubairi Djoerban dikutip dari akun Twitter pribadinya, Senin (22/3).

Ia menjelaskan, rata-rata positivity rate wilayah di Indonesia masih di atas 20 persen. Jumlah tersebut tentu masih cukup mengkhawatirkan bila tetap menjalankan kebijakan sekolah tatap muka di tengah pandemi.

"Kondisi itu akan rawan untuk siswa karena risiko penularannya amat tinggi. Semoga, Juli nanti, positivity rate kita bisa di bawah 5 persen, dan itu pun harus tetap patuh prokes," jelasnya.

Ia mengamini bahwa belajar mengajar secara virtual tidak ideal. Ia juga memahami besarnya dorongan untuk membuka sekolah tatap muka, termasuk dari pemerintah.

"Namun idealnya, mulai saja dulu dengan 50 persen jam sekolah biasa. Kelas jangan langsung diisi penuh. Dan, kegiatan belajar diselingi keluar kelas untuk melakukan olahraga," tandasnya.


ikuti update rmoljatim di google news