Pernyataan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, dianggap telah mengkhianati Pancasila.
- Brigjen Endar Priantoro Mulai Bertugas di KPK Usai Pendidikan di Lemhannas
- Anies-Cak Imin Resmi Daftar ke KPU RI Sebagai Capres-Cawapres 2024
- Jadwal Pemilu Masih Tarik Ulur, KPU Disarankan Tetap Pada Rencana Awal
Hal itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ustaz Novel Bamukmin, menanggapi pernyataan Said Aqil yang meminta dosen agama di fakultas umum Perguruan Tinggi untuk tidak terlalu banyak mengajarkan soal akidah dan syariah.
"Komen SAS (Said Aqil Siradj) diduga sudah mengkhianati Pancasila, atau SAS memahami Pancasila rasa RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila), atau BPIP yang unsur ketuhanan mau dibuang atau unsur ketuhanan dipersalahkan," ujar Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/4).
Menurut Novel, Said Aqil telah mengidap penyakit Sepilis, yang merupakan singkatan dari sekularisme, pluralisme, dan liberalisme.
"Dengan realisasinya menolak tauhid diajarkan melalui para dosen. Karena sesungguhnya Pancasila dengan sila pertama adalah tauhid, dengan begitu Indonesia adalah negara tauhid," jelas Novel.
Karena, lanjut Novel, siapapun yang beragama Islam yang menolak tauhid dianggap sebagai komunis.
"Seminimal-minimalnya yang Sepilis itu. Yang jelas Sepilis sudah diharamkan oleh MUI tahun 2005 dengan ketetapan nomor 7," pungkas Novel.
- UU IKN Resmi Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Memahami Hukum dan Politik Indonesia dari Senayan
- Prananda Paloh Sebut Capres Nasdem Kemungkinan dari Internal Partai