Operasi Pekat, Kapolres Jombang: Kasus Premanisme Yang Tertinggi

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo menunjukkan barang bukti dari berbagai perkara dan para pelaku tindak pidana/RMOLJatim
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo menunjukkan barang bukti dari berbagai perkara dan para pelaku tindak pidana/RMOLJatim

Jelang Bulan Ramadhan, Polres Jombang menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), yang dimulai tanggal 22 Maret hingga 2 April 2021.


Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo mengatakan, dari beberapa kasus yang diungkap sejak dua minggu terakhir, kasus premanisme masih cukup tinggi. 

"Selama operasi pekat, yang mendominasi kasus premanisme. Mungkin disebabkan karena banyaknya pengangguran akibat kondisi Covid 19 dan sebagainya," kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo, dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat menggelar hasil ungkap perkara, Selasa (6/4).

Tak hanya aksi premanisme yang meningkat, selama operasi pekat, Polres Jombang juga ungkap beberapa kasus lainnya, seperti miras yang berada diurutan kedua paling menonjol. Yakni 46 kasus, sedangkan judi 11 kasus dan 2 kasus prostitusi. Selain itu, Narkoba 26 kasus dan kriminal jalanan 1 kasus.

"Kasus premanisme kita amankan 88 tersangka dari 75 kasus, judi 19 tersangka dan prostitusi 2 tersangka, miras 46 tersangka, narkoba ada 29 tersangka, dan kriminal jalanan 3 orang tersangka," ungkap AKBP Agus Setyo.

Total dari keseluruhan tersangka ini mencapai 187 orang yang diamankan selama operasi pekat berlangsung. Tak hanya mengamankan tersangka, Polres Jombang juga menyita sejumlah barang bukti.

Dijelaskan Kapolres, barang bukti yang telah di amankan dari para pelaku premanisme berupa uang tunai sebesar Rp. 9.682.400, dan kasus perjudian uang tunai sebesar Rp. 243.000 ribu, satu buah handphone, satu buah bolpoin, buku tabungan dan ATM masing-masing satu buah.

"Untuk kasus prostitusi, barang bukti diamankan berupa uang tunai sebanyak Rp. 135 ribu, bantal guling serta sprei. Kasus miras ada 504 liter arak yang diamankan," imbuhnya.

Kapolres melanjutkan, kasus narkoba barang bukti yang disita sejumlah 4.827 butir pil double L dan 18,19 gram sabu-sabu, kemudian untuk kejahatan jalanan diamankan 6 buah baterai towe, satu unit mobil Calya. Selama 12 hari, ada 187 tersangka diamankan dari 6 kasus.

"Premanisme ini masih jadi kasus tertinggi dan cenderung meningkat, dan kita akan sampaikan ke pemerintah daerah untuk mencari solusi atas tingginya kasus premanisme dan tingginya pengangguran akibat Covid dan sebagainya," tandasnya.