Kini Warga Jatim Bisa Bayar PKB Non-Tunai dengan GoPay

Peluncuran layanan PKB/Ist
Peluncuran layanan PKB/Ist

Kini warga Jawa Timur (Jatim) semakin mudah membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara non-tunai. Melalui kolaborasi dengan GoPay, dan Pemerintah Provinsi Jatim lewat Bapenda dan Bank Jatim, warga bisa membayar PKB dengan GoPay lewat fitur GoTagihan yang ada di dalam aplikasi Gojek.


“Sebagai bagian dari ekosistem Gojek, GoPay terus mengoptimalkan penggunaan transaksi non-tunai tanpa kontak dalam kehidupan sehari-hari; mulai dari donasi, kuliner, transportasi, membayar berbagai tagihan hingga pajak. Kemudahan pembayaran PKB secara non-tunai tanpa kontak yang dapat dilakukan tanpa perlu keluar rumah melalui aplikasi Gojek akan sangat memudahkan masyarakat terutama di masa pandemi," kata Head, Regional Public Policy and Government Relations Gojek Jatim & Bali Nusra, Boy Arno melalui keerangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (6/5).

Hingga saat ini, sambungnya, sudah ada 15 provinsi yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah, diantaranya termasuk Jawa Timur yang sudah menerapkan pembayaran PKB. Kami berharap kerja sama ini tidak hanya akan memudahkan warga Jatim, tetapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan, inovasi demi inovasi terus dilakukan oleh Dispenda, bekerjasama dengan berbagai pihak. Setiap layanan yang makin dekat, makin mudah dan makin murah tentu akan memudahkan seluruh layanan publik yang Pemprov lakukan”.

“Berbagai inovasi ini harus terus di tumbuh kembangkan seiring dengan proses digitalisasi, misalnya dengan Gopay yang memungkinkan orang dapat membayar pajak dimana saja dan kapan saja. Oleh karena itu, saya berterimakasih atas seluruh dukungan, sinergi dan kolaborasi yang memungkinkan peningkatan produktivitas mengingat inovasi dan digitalisasi sistem ini menjadi bagian penting dari peningkatan produktivitas dan kinerja kita semua”, jelas Khofifah.

Sambutan positif juga disampaikan oleh Ir. Mohammad Yasin, M.Si, PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur.

“Kami senantiasa meningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak bagi warga Jatim dan gencar menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengefisiensikan layanan publik salah satunya menggandeng GoPay yang menyediakan solusi praktis dalam membayar PKB yang juga sejalan dengan imbauan pemerintah pusat untuk memaksimalkan transaksi non-tunai, terutama di masa pandemi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, menegaskan, kolaborasi dengan GoPay melalui layanan GoTagihan ini merupakan solusi untuk menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Jatim untuk memenuhi kewajiban pembayaran PKB tanpa harus keluar dari rumah di masa pandemi.

"Perluasan channel pembayaran juga merupakan optimalisasi layanan kami kepada nasabah. Langkah ini juga bertujuan untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor,"pungkasnya.

Kerjasama ini dikukuhkan dalam Peluncuran Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Samsat Bunda, GoPay dan KB Bukopin serta Pengundian Hadian Tabungan Umroh Tahap I 2021 yang diselenggarakan di Gedung Grahadi, Rabu (5/5).