Seorang ibu rumah tangga tampak meneteskan air matanya di hadapan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
- Pemkot Surabaya Lakukan Percepatan Aktivasi IKD dengan Jemput Bola di Balai RW
- Wujudkan Bundaran Dolog Bebas Macet, Pemkot Surabaya Siap Tempuh Jalur Konsinyasi
- Pemkot Surabaya Kolaborasi dengan Unusa Kelola Bozem dan Taman di Tenggilis
Kala itu, warga Wonosari Lor, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir ini, mengadu masalah kartu BPJS Kesehatan yang didapat dari perusahaan tempat suami dari anaknya bekerja.
Dengan meneteskan air mata, ibu rumah tangga berkerudung merah itu mengaku, bahwa BPJS Kesehatan yang didapat dari perusahaan suami dari anaknya tidak pernah dibayarkan.
Ini diketahui ketika warga tersebut akan menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk mengcover biaya pengobatan kanker di rumah sakit.
"Tadi ada seorang ibu yang menyampaikan (BPJSnya) tidak pernah dibayar lagi oleh perusahaannya. Sehingga BPJS-nya ini tidak aktif, ketika akan dihidupkan kembali tidak bisa. Bahkan, sampai membayar sendiri pun BPJS tidak bisa," kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim di Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Kamis (27/5).
Bagi Wali Kota Eri, permasalahan ini tentunya menjadi evaluasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Pasalnya, di Surabaya masih saja ada perusahaan yang belum memberikan kepastian kesehatan bagi karyawannya.
Padahal, dalam Undang-undang (UU) tenaga kerja, setiap perusahaan wajib memberikan jaminan kesehatan untuk karyawannya.
Terlebih, dalam UU itu juga diatur bahwa yang dicover BPJS Kesehatan adalah istri beserta ketiga anaknya.
"Ini akan kita koordinasikan langsung berhubungan dengan BPJS Surabaya untuk mengcover yang tadi sakit kanker. Sehingga tetap ada pengobatan, tapi kami tetap akan panggil perusahaan jangan sampai ini menjadi contoh buruk, bahwa perusahaan tetap buka tapi tidak mengcover kesehatan pegawainya," tegas dia.
Menurut dia, preseden buruk ini tidaklah sesuai dengan UU tenaga kerja dan filosofi yang selama ini diinginkan setiap pemimpin.
Makanya, ia menyatakan, ke depan bakal memasifkan sosialisasi kepada setiap perusahaan di Surabaya terkait sanksi yang bisa dikenakan bagi mereka yang tidak memberikan kepastian kesehatan kepada karyawannya.
"Ini menjadi PR kita, Insya Allah segera harus kita selesaikan. Karena itu kita harus ada peningkatan sosialisasi kepada perusahaan, sanksinya apa kalau tidak bayar (BPJS Kesehatan) pegawainya," pungkasnya.
- Bangun Kerja Sama Besar, Eri Cahyadi Daftar Calon Wali Kota di PKB
- Jadi Motivator di SD Muhammadiyah 4 Surabaya, Wali Kota Eri Tanamkan Soal Kejujuran pada Siswa
- Surabaya Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, Wali Kota Eri Cahyadi: Wujud Transparansi Pelayanan