Terima Aduan Status Tanah Wonokusumo, Wali Kota Eri Belum Berani Ambil Keputusan

Wali Kota Eri menerima pengaduan soal status tanah di wonokusumo/RMOLJatim
Wali Kota Eri menerima pengaduan soal status tanah di wonokusumo/RMOLJatim

Tak hanya dari seorang ibu yang menangis mengadukan anaknya yang kesulitan berobat di rumah sakit lantaran pihak perusahaan tempat menantunya bekerja belum membayar iuran BPJS.


Namun ada juga keluhan lain dari warga Kelurahan Wonokusumo yang mengadukan masalah status tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang telah dihuni selama puluhan tahun. 

"Warga sudah beberapa tahun tinggal di sini, plakatnya (PT KAI) baru muncul di tahun 2011. Nah, ini hampir sama dengan surat ijo yang sudah masuk ke aset. Kalau sudah masuk ke aset pemerintah, maka memang tidak mudah untuk menarik atau mengeluarkan dari aset pemerintah," kata Wali Kota Eri Cahyadi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (27/5).

Meski demikian, Wali Kota Eri menyatakan, bakal mengkoordinasikan dahulu permasalahan tanah ini dengan pemerintah pusat. 

Di sisi lain, ia juga memastikan bakal mencarikan solusi terbaik dalam penyelesaian masalah ini, terutama berkaitan dengan hukumnya. 

"Jadi Insya Allah nanti segera saya koordinasikan dengan semuanya, termasuk Pak Menteri (Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional)," terangnya.

Selain pengaduan masalah tanah, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga mendapat laporan dari warganya mengenai program Kotaku. 

Warga tersebut mengaku bahwa ada anggaran Rp38 miliar dalam program Kotaku namun belum bisa dijalankan. 

Hal itu terkendala lantaran belum adanya pendampingan yang turun dari Pemkot Surabaya.

"Sebenarnya pembangunan di Surabaya Utara menjadi prioritas pemkot. Bagaimana menyelesaikan kumuh, bagaimana menciptakan lingkungan yang nyaman. Sehingga ini kita juga koordinasikan. Kalau ini bisa diturunkan pendampingannya, bisa kita lakukan langsung pembangunan," ungkap dia.

Namun, Wali Kota Eri menyebut, karena nilainya mencapai Rp38 miliar, maka secara otomatis pekerjaannya harus dilakukan melalui proses lelang. 

Tentunya proses lelang ini juga membutuhkan waktu yang tidak cepat sebelum masuk ke proses pengerjaan.

"Makanya kita lihat lagi, apa memang betul dari yang disampaikan oleh teman-teman kotaku ini. Atau memang sudah ada yang turun tapi belum siap dilaksanakan karena perencanaan belum ada," pungkasnya.