Tingkat Hunian dan Kunjungan Hotel Restoran di Kediri Turun Drastis Selama PPKM Level 4

Ketua PHRI Kediri, Sri Rahayu Titik Nuryati/RMOLJatim
Ketua PHRI Kediri, Sri Rahayu Titik Nuryati/RMOLJatim

Dunia perhotelan dan restoran semakin terpuruk akibat penerapan PPKM Darurat 3- 20 juli lalu. Sempat bangkit beberapa waktu, namun sejumlah hotel dan restoran di Kota Kediri harus kembali menghadapi krisis. 


Ketua PHRI Kediri, Sri Rahayu Titik Nuryati mengatakan, selama PPKM Darurat hunian dan konsumen restoran di Kota dan Kabupaten Kediri turun 50 persen. PHRI Kediri yang beranggotakan 72 hotel dan restoran bahkan juga harus kehilangan karyawannya. 

"Imbas dari PPKM darurat hingga PPKM Level 4 ini, membuat hotel dan restoran di Kediri turun hingga 50%. Kami dari PHRI sudah mengajukan permintaan keringanan pajak pada Pemerintah daerah, karena memang tidak ada pemasukan sama sekali," kata Sri Rahayu kepada Kantor Berita RMOL Jatim, Senin (26/7). 

Sri Rahayu menambahkan, dengan adanya PPKM Level 4 mulai 21 Juli sampai 25 Juli, membuat semakin terpuruknya hotel dan restoran. Apalagi, saat ini PPKM Level 4 diperpanjang kembali mulai 26 Juli sampai 2 Agustus, ada beberapa karyawan hotel yang dirumahkan, namun berlanjut mengundurkan diri dengan alasan akan wirausaha dirumah. 

Sri Rahayu juga menjelaskan, bahwa semua hotel dan restoran anggota PHRI, sudah mengajukan keringanan pajak pada Pemerintah daerah. Mengingat, tidak adanya pemasukan sama sekali untuk hotel dan restoran. Selain itu, biaya operasional listrik juga tinggi.