Sedikit Lega, PKL Alun-alun Diperbolehkan Berjualan 

Petugas kepolisian dam Dishub Ngawi membuka portal jalan menuju kawasan alun-alun/RMOLJatim
Petugas kepolisian dam Dishub Ngawi membuka portal jalan menuju kawasan alun-alun/RMOLJatim

Setelah ada desakan berbagai pihak terutama para pedagang kaki lima (PKL) akhirnya Pemkab Ngawi menempati janjinya memberikan pelonggaran meski secara bertahap. 


Mulai Jumat ini (6/8), PKL yang berada di kawasan alun-alun Ngawi seperti serong barat maupun di Ngawi Street Food (NSF) diperbolehkan berjualan.

"Alhamdulilah perjuangan rekan-rekan PKL kemarin membuahkan hasil meski belum maksimal ditengah situasi PPKM Darurat. Mulai hari ini diperbolehkan membuka lapak," terang Yoga salah satu PKL.

Hanya saja lanjut Yoga, dalam berjualan para PKL ini dibatasi dengan waktu mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB. Setelah itu portal jalan akan ditutup kembali demikian lampu PJU atau lampu jalan akan dimatikan lagi. Dengan pelonggaran tersebut tandasnya, semua PKL komitmen tetap menjaga prokes.

Sementara itu pada Jum'at pagi terlihat petugas dari kepolisian maupun Dinas Perhubungan membuka portal jalan seperti di perempatan Kartonyono arah utara dan seputar alun-alun. Bahkan dalam negosiasi pada Kamis kemarin, (5/8), antara PKL plus seniman dengan Pemkab Ngawi ada beberapa poin kesepakatan. 

Antara lain, Pemkab Ngawi akan berupaya membantu adanya relaksasi dari pihak bank untuk para nasabah baik PKL, seniman serta petani. Dalam hal ini, bank milik pemerintah dan swasta diminta untuk menunda angsuran maupun memperpanjang tempo pinjaman. Hanya saja himbauan itu tidak berlaku pada KSP dan BPR.


ikuti update rmoljatim di google news