DPRD Madiun Minta Pemkab Fokus Bidang Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi

Penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Perubahan KUA dan PPAS APBD 2021 Kabupaten Madiun/RMOLJatim
Penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Perubahan KUA dan PPAS APBD 2021 Kabupaten Madiun/RMOLJatim

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2021 fokus bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi semasa pandemi Covid-19.


Hal tersebut tertuang dalam Rapat paripurna yang mengagendakan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Perubahan KUA dan PPAS APBD 2021 dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, Jumat sore (13/8) kemarin 

“Untuk mendukung realisasi optimisme dalam asumsi KUA PPAS tahun anggaran 2022, maka perubahan APBD 2021 perlu penekanan bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi,” kata Miftahul Huda, Anggota DPRD Kabupaten Madiun yang membacakan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran Dengan Tim Anggaran Pemkab Madiun di Gedung DPRD Kabupaten Madiun.

Sementara itu secara terpisah Bupati Madiun, Ahmad Dawami yang akrab disapa Kaji Mbing menyatakan, perubahan PPAS diprioritaskan pada belanja daerah untuk mendanai program prioritas pembangunan dan percepatan penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan, pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial masyarakat selama pandemi Covid-19.

“Tema Perubahan RKPD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2021 yakni mempercepat pemulihan aksesibilitas perekonomian untuk mempersiapkan ekonomi digital dan era new normal. Untuk itu dalam Perubahan KUA dan PPAS diprioritaskan mendanai program prioritas pembangunan dan percepatan penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan, pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial masyarakat selama pandemi Covid-19,” kata Kaji Mbing dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu siang (14/8).

Sekedar diketahui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Madiun dan TAPD Pemkab Madiun sudah menyepakati tiga proyeksi rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021.

Pertama, pendapatan semula Rp 1.817.807.532.997 naik menjadi 1.828.760.256 atau bertambah Rp 10.952.723.125.

Kedua, belanja semual Rp 1.839.391.565.424 naik menjadi Rp 2.014.899.087.283 atau bertambah Rp 175.507.521.859.

Ketiga pembiayaan daerah. Peneremiaan pembiayaan daerah semula Rp 39.584.032.427 naik menjadi Rp 207.138.831.161 atau bertambah Rp 167.554.798.734.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 18 miliar naik menjadi Rp 21 miliar atau bertambah Rp 3 milar.