Kota Surabaya saat ini telah ditetapkan statusnya masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
- Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Siswa Inklusi dengan Sistem Zonasi
- MF Kedaireka ITS-PT Pelindo Terminal Petikemas Raih 6 Penghargaan di Taiwan
- Ning Ita Mengajar, Siswa SD Malah Menangis
Baca Juga
Keputusan ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
- Anggota Komisi D Terima Banyak Aduan, Zonasi PPDB Surabaya Masih Banyak Problem
- Australia Kembali Beri Kesempatan Mahasiswa Indonesia Berprestasi Dapatkan Program Beasiswa 2023
- Graha Paud Surabaya Wadah Diskusi Guru Paud Menentukan Kurikulum dan Fasilitas Belajar
Baca Juga