Kota Surabaya saat ini telah ditetapkan statusnya masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
- Peringatan Hardiknas 2023, Wali Kota Malang Ajak Semarakkan Merdeka Belajar
- Gubernur Khofifah Jajaki Potensi Kerjasama Bidang Pendidikan dan Teknologi Dengan Finlandia
- Meski Dengan Protokol Kesehatan Ketat, Pelajar Tetap Antusias Ikut Program Imunisasi
Baca Juga
Keputusan ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tingkatkan Daya Saing Penelitian, ITS Kukuhkan 6 Profesor Baru
- Siswa di Tuban Sudah Pembelajaran Tatap Muka
- Permudah Akses PPDB Online, Dispendik Surabaya Buka Posko Layanan PPDB di Tiap Sekolah
Baca Juga