Lantik Pejabat Baru Dinas Kominfo, Bupati Hanindhito: Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan

Bupati Hanindhito saat melantik Ibnu Simad sebagai Plt Kadiskominfo Pemkab Kediri/RMOLJatim
Bupati Hanindhito saat melantik Ibnu Simad sebagai Plt Kadiskominfo Pemkab Kediri/RMOLJatim

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta Ibnu Imad untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dan jabatan sebagai Plt Kepada Dinas Kominfo Pemkab Kediri yang baru menggantikan Krisna Setiawan.


Permintaan Hanindhito ini sangat beralasan, mengingat Plt sebelumnya terlibat kasus korupsi dana anggaran kegiatan Penyuluh Informasi Publik (PIP) senilai Rp.1 Miliar lebih dan telah ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Kediri.

"Kepada pejabat yang baru dilantik untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan, serta menghindari penyalahgunaan wewenang dan jabatan," kata Bupati, dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, Kamis (23/9). 

Terpisah, Plt Kadiskominfo Ibnu Simad berjanji akan melaksanakan imbauan Bupati Hanindhito. Dia berjanji akan menjadikan Dinas Kominfo menjadi jembatan pemerintah daerah dengan masyarakat serta menampilkan keunggulan dan potensi Kabupaten Kediri dengan lebih luas lagi. 

"Kominfo harus benar-benar bisa menjadi jembatan dan berada ditengah-tengah antara pemerintah kabupaten dan masyarakat." pungkasnya.

Diketahui, Ibnu Simad dilantik sebagai Plt Kadiskominfo Pemkab Kediri pada Rabu (22/9) kemarin. Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD dan Sekda Pemkab Kediri. 


ikuti update rmoljatim di google news