Pemkab Lamongan Fokus Tata Kelola Pemerintahan dan Optimalisasi Reformasi Birokrasi

 Bupati Lamongan  Yuhronur Efendy/ist
Bupati Lamongan Yuhronur Efendy/ist

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengupayakan untuk memfokuskan tata kelola pemerintahan dan pengoptimalisasian reformasi birokrasi dalam mewujudkan kejayaan kabupaten Lamongan dengan didukung lima misi salah satunya adalah tata kelola Pemerintah lamongan yang Dinamis serta Pelayanan Publik yang berkualitas.


Dengan melakukan pembaharuan dan perubahan yang  mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan serta ada langkah-langkah bertahap, konkrit, realistis, dan sungguh-sungguh.

“Perlu saya sampaikan bahwa birokrasi hari ini perlu loncatan perbaikan. Ada beberapa hal yang masih perlu diperbaiki melalui pelaksanaan reformasi birokrasi, diantaranya birokrasi belum sepenuhnya bersih dan akuntabel, belum efektif dan efisien, pelayanan publik yang masih belum memiliki kualitas yang diharapkan, serta kualitas indeks profesionalisme ASN yang rendah,” terang Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, di sela-sela sosialisasi Pemantapan Reformasi Birokrasi, Senin ( 27/9)

Yuhronur menambahkan, upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kekurangan tersebut adalah dengan melaksanakan 8 area perubahan reformasi birokrasi.

Delapan area perubahan ini yakni manajemen perubahan (mental aparatur), penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja, penguatan kelembagaan, penguatan tata laksana, penguatan sistem manajemen SDM ASN, peraturan perundang-undangan, dan peningkatan pelayanan publik.

“Reformasi birokrasi ini bisa kita katakan sukses, jika masyarakat menilai pelayanan yang kita berikan sudah lebih baik dan berkualitas. Saya mohon untuk kita terus berkinerja dengan baik, kita terus meningkatkan profesionalisme kita, kita terus memberikan manfaat. Sehingga langkah kita selama kita mengabdikan diri di pemerintah daerah ini ada sesuatu yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya

Dalam Peraturan Bupati Nomor 188/165/Kep/413.013/2020 disebutkan bahwa Sekretaris Perangkat Daerah adalah agen perubahan yang menggerakkan seluruh tim Reformasi Birokrasi yang dibentuk oleh perangkat daerah. Seluruh kepala perangkat Daerah sebagai role model yang melaksanakan genda reformasi birokrasi sesuai dengan road map Reformasi Birokrasi  Kabupaten Lamongan 2021-2025.

Pada kesempatan yang sama, Sekda Kabupaten Lamongan Moh. Nalikan mengungkapkan tujuan dilaksanakannya sosialisasi pemantapan reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Lamongan ini adalah untuk menguatkan komitmen seluruh kepala perangkat daerah dalam melaksanakan reformasi birokrasi, sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas  kinerja, mewujudkan organisai yang kapabel, dan meningkatkan pelayanan prima sampaia ke unit kerja.