Warga Dekat RSMS Demo, Minta Pemkab Situbondo Selesaikan Konflik

Warga Soak melakukan orasi di depan kantor DPRD Situbondo/RMOLJatim
Warga Soak melakukan orasi di depan kantor DPRD Situbondo/RMOLJatim

Untuk kesekian kalinya, warga yang tergabung dalam Solidaritas Warga Kaplingan (Soak) RT 02, RW 11, Desa Curah Jeru, Kelurahan Mimbaan, Situbondo, Jawa Timur, melakukan aksi demo, Senin (27/).


Kedatangan mereka untuk menagih penyelesaian kepada Pemkab dan DPRD Situbondo tentang polemik berkepanjangan antara warga dengan Rumah Sakit Mitra Sehat (RSMS). Warga meminta pemerintah bersikap tegas.

Aksi kali ini seperti biasa, warga datang dengan membentangkan sejumlah poster yang berisi tuntutan, terkait polemiknya dengan salah satu RS swasta di Situbondo tersebut.

"Pemkab dan DPRD Mlempem kayak kerupuk keanginan. Tak becus urus ionflik antara warga dengan RSMS. Pemalsuan Izin Gangguan (HO) Dipertanyakan Warga Kaplingan", demikian bunyi beberapa poster yang dipampang pendemo.

Pantauan Kantor Berita RMOLJatim, aksi dimulai dengan mendatangi kantor Pemkab Situbondo sekitar pukul 09.00. Di depan kantor itu, mereka menyampaikan beberapa tuntutannya. Selang beberapa menit aksi berlangsung, pendemo ditemui oleh asisten bupati, namun pendemo menolak asisten, dengan alasan sudah sering ditemui.

"Capek kalau hanya ditemui. Sudah sering, ngomong dan ngomong, kapan penyelesaiannya?" terang Lutfi Al Jamali, salah satu warga, yang juga menjadi orator aksi.

Usai berorasi di kantor pemkab, pendemo bergeser ke gedung DPRD setempat. Di tempat ini, mereka juga melakukan orasi. Aksi warga bertepatan dengan gelaran rapat paripurna, sehingga sedikit menyita perhatian banyak pihak.

Di gedung wakil rakyat itu, mereka sempat ditemui oleh anggota Komisi IV, H Tolak Atin, dan Ketua Komisi I DPRD Situbondo, H Faishol. Namun kedua wakil rakyat itu tidak banyak berkomentar, karena harus segara mengikuti agenda rapat paripurna.

"Karena ini permasalahannya banyak, mulai dari perizinan, limbah hingga dampak sosial, lebih baik kita agendakan rapat lanjutan yang diikuti oleh lintas komisi," ujar H Faisol, politisi PPP tersebut.

Koordinator aksi Soak, Agus Irmawanto, menegaskan, sudah tak terhitung berapa kali warga ini berusaha mencari keadilan, baik dengan jalan audensi bahkan harus turun ke jalan. Namun, sampai saat ini tidak ada tindakan tegas dari pemkab maupun DPRD Situbondo, terkait tuntutan mereka.

Padahal, beber Agus lagi, dari hasil sidak DPRD misalnya, yang menemukan adanya lima bangunan di RSMS tidak memiliki izin. Demikian juga adanya kelebihan luas lahan rumah sakit dibandingkan dengan fatwa ruang yang diterbitkan bupati.

"Dalam fatwa ruang yang diberikan oleh Bupati, RSMS ini hanya mendapatkan luasan 3000 meter persegi. Saat ini sudah lebih dari itu. Nah tindakan Pemkab apa terhadap hal itu," tanya Agus.

Mewakili warga Soak, dirinya bersama warga lainnya, akan terus berusaha untuk mencari keadilan hingga ada kepastian dalam menyelesaikan konflik warga dan RSMS ini.

Sementara itu owner RSMS, Imam Hidayat, belum ada balasan saat Kantor Berita RMOLJatim mengkonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp. Mencoba ditenui di RSMS, seorang yang mengaku karyawan menyebutkan, jika Imam Hidayat sedang tugas kedinasan.

"Tidak ada bapak, mungkin sedang tugas kedinasan. Beliau kan ASN soalnya," ujar karyawan yang enggan menyebutkan namanya tersebut.


ikuti update rmoljatim di google news