KUA PPAS Tuntas, DPRD Minta Percepat Pengiriman Draf Raperda P-APBD 2021

Bupati Jember Hendy Siswanto bersama ketua DPRD Jember, itqon Syauqi, saat pengesahan KUA PPAS 2021
Bupati Jember Hendy Siswanto bersama ketua DPRD Jember, itqon Syauqi, saat pengesahan KUA PPAS 2021

Ketua DPRD Jember, Muhammad Itqon Syauqi, meminta Pemkab Jember segera mengirimkan Draf Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2021. 


Sebab, Kebijakan Umum Anggaran  dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD sudah disepakati dan ditandatangani pekan kemarin. 

"KUA PPAS sudah ditandatangani, DPRD Jember, menunggu Draf Perubahan APBD 2021, supaya segera dibahas oleh  Badan Anggaran," kata ketua DPRD Jember, Muhammad Itqon Syauqi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu, (3/9).

Dia berharap, Bupati Hendy segera mengirimkan draf Raperda P-APBD, sehingga bisa  segera menjadwal pembahasan oleh badan anggaran di DPRD. Sebab, proses pembahasan ini masih  panjang. Terlebih lagi ada surat edaran dari Mendagri, bahwa  pembahasan P-APBD harus dipercepat karena pandemi Covid-19. 

"DPRD berkomitmen supaya bisa bekerja siang malam, untuk melakukan pembahasan terhadap PAPBD. Target kami dalam minggu depan sudah harus selesai," terangnya. 

Sementara Bupati Jember, Hendy Siswanto saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa draf Raperda P-APBD sudah selesai. Pihaknya masih meminta persetujuan Gubernur Jawa Timur, sebelum dibahas dalam Sidang Paripurna Di DPRD Jember.

"Raperdanya sudah selesai dan sudah dikirim ke Gubernur Jatim," kata Bupati Hendy.