Bupati Jember, H. Hendy Siswanto menegaskan bahwa penyusunan Pembahasan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 sudah masuk skala Prioritas Pemkab Jember.
- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Menilai Pendapatan APBD 2025 Masih Landai
- Proses Hukum Terhadap Sekda Jember, Pembahasan APBD Tahun 2025 Terancam Molor
- Insentif Guru Ngaji Jember Segera Cair Bertahap, Baru 10 Ribu Pengajar yang terverifikasi
Demikian dia sampaikan menjawab pandangan umum Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), agar Pemkab Jember segera memasukkan Rancangan
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022.
Dia menjelaskan berkaitan dengan saran agar Pemerintah Kabupaten Jember dapat menyelesaikan
penyusunan dan pembahasan APBD 2022, Dalam sesuai jadwal yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan, yakni maksimal 30 November 2021.
"Dapat saya sampaikan bahwa semangat dan dukungan legislatif agar proses penyusunan pembahasan Rancangan APBD 2022 tepat waktu menjadi prioritas pemerintah Kabupaten Jember,"ucap Bupati Hendy, saat membacakan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Perubahan APBD tahun anggaran 2021, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin( 11/10).
Sebelumnya, Juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa, Mufid sangat berharap Bupati Hendy Siswanto berani bersikap tegas untuk memutus kesalahan kebijakan pemerintahan periode sebelumnya, yang membuat Jember tak memiliki Perda APBD.
Dia menagih janji bupati untuk melakukan akselerasi di seluruh bidang. Salah satunya bupati harus membuktikan bisa menyelesaikan pembahasan APBD 2022.
"Sesuai jadwal yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan, yakni maksimal 30 November 2021. Tidak ada kata tidak dalam urusan ini,"ucap Mufid dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (10/10).
"Kami berharap sehari setelah pembahasan Perubahan APBD selesai, bupati segera memasukkan KUA-PPAS APBD 2022,"sambungnya.
Menurut dia, kalau itu tidak dilaksanakan sesuai jadwal, jangan harap akselerasi yang diinginkan bupati akan terjadi. Kesalahan akan terus berulang dan Jember berubah menjadi Sisifus, yakni tokoh dalam mitos Yunani yang dikutuk untuk melakukan perbuatan sia-sia, yakni mendorong batu besar ke puncak gunung untuk kemudian batu itu menggelinding lagi ke bawah dan ia harus mendorongnya kembali.
Hal senada disampaikan juru bicara partai keadilan sejahtera, H. Mashuri Hariyanto. Dia mengatakan memaklumi keadaan itu dengan terlambatnya pembahasan dan pengesahan APBD tahun 2021, akibat kegaduhan politik yang lalu.
"Kami berharap semangat penyusunan raperda P-APBD 2021 ini berjalan terus, setelahnya untuk segera membahas APBD 2022, sehingga apa yang terjadi pada tahun ini tidak terulang kembali di tahun depan," ucap Mashuri.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Menilai Pendapatan APBD 2025 Masih Landai
- Proses Hukum Terhadap Sekda Jember, Pembahasan APBD Tahun 2025 Terancam Molor
- Insentif Guru Ngaji Jember Segera Cair Bertahap, Baru 10 Ribu Pengajar yang terverifikasi