Kelangkan BBM Sebab Utang Membengkak dan Tak Dibayar

Ilustrasi/Ist
Ilustrasi/Ist

PEMERINTAH Indonesia memiliki utang yang sangat besar terhadap Pertamina. Dari waktu ke waktu, utang itu semakin membengkak sejak 2017 lalu hingga saat ini. 

Sementara pertamina butuh uang banyak untuk pengadaan stok solar, membeli solar impor, membeli sawit untuk dicampur dengan solar, membiayai ongkos distribusi solar dan lain sebagainya. Sebangak Rp 15-16 miliar liter solar subsidi yang harus diadakan oleh Pertamina. Sedikitnya uang yang harus disediakan mencapai Rp 90-an triliun. Ini uang besar.

Sementara sebagian besar solar yang dikonsumsi adalah solar subsidi. Pertamina menalangi terlebih dahulu bahan baku solar minyak mentah, menalangi pembelian solar impor, membeli minyak sawit kepada taipan untuk dicampur dengan solar. Semua itu membutuhkan uang besar. 

Apalagi disaat pemerintah sekarang sedang "Tong Pes" alias kantong kempes, sangat sulit bagi pertamina untuk menagih piutang. Atau sangat sulit bagi pemerintah untuk membayar utang. Apalagi Pertamina sendiri tidak akan berani menagih.

Sampai dengan laporan keuangan 2020 utang Pemerintah Indonesia di Pertamina yang belum dibayar pemerintah adalah mencapai Rp 45 triliun utang bagian lancar dan 51 triliun bagian utang bagian tidak lancar. Dengan demikian total utang pemerintah sampai dengan akhir tahun 2020 memcapai Rp 96 triliun. 

Kalau melihat perkembangan harga minyak mentah sekarang, utang pemerintah mungkin sudah mencapai Rp 150-an triliun rupiah. Itu angka yang diperlukan Pertamina untuk pengadaan 16 juta kilo liter atau lebih solar subsidi.

Tapi apakah pemerintah akan membayarnya? Atau jangan jangan pemerintah menganggap utang ini adalah pinjaman online (pinjol) yang ilegal? Karena kan pinjaman pertamina kepada pemerintah tidak diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Demikian juga piutang pertamina yang lain tidak didaftarkan ke OJK. Jadi dianggap pinjol ilegal. Kata Mahfud MD pinjo, ilegal, gak usah dibayar, Meuren.? Bagaimana kalau kirim debt collector?