PR Andika Perkasa, Jangan Ada  Lagi Pembangkangan UU dalam Implementasi Tugas TNI

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net

Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut tugas-tugas TNI selama ini implementasinya masih banyak tak sesuai dengan perundang-undangan.


Hal itu disampaikan Andika saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Panglima TNI oleh Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta, Sabtu siang (6/11).

Pernyataan Andika tersebut, dinilai Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, sebagai Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan Panglima TNI yang baru.

"TNI memang mesti taat dan patuh pada UU. Tak boleh melakukan tugas yang tak bersesuaian dengan UU," kata Ujang melansir Kantor Berita Politik RMOL pada Sabtu sore (6/11).

Sementara itu, terkait visi misi Jenderal Andika setelah dilantik sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto, diharapkan bisa tercapai dan terealisasikan semua.

"Visi misi yang disebutkan tersebut mesti terimplementasikan dalam program-program kerja Panglima TNI," demikian Ujang Komarudin.

Dalam uji kepatutan siang tadi, Andika Perkasa mengatakan, jalannya tugas-tugas yang selama ini dilaksanakan TNI, pada implementasinya masih banyak tak sesuai dengan perundang-undangan.

Kesiapsiagaaan kesatuan TNI juga menjadi fokus tersendiri baginya. Karena Andika memandang, banyak yang bisa dilakukan TNI untuk membenahi tugas-tugas operasi militer selain perang.