Lantik Puluhan Pejabat Administrasi, Begini Harapan Bupati Bondowoso

Bupati Bondowoso saat bacakan sumpah jabatan/RMOLJatim
Bupati Bondowoso saat bacakan sumpah jabatan/RMOLJatim

Pelantikan puluhan pegawai negeri sipil (PNS) menjadi pejabat administrasi di pimpin langsung oleh Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, di Pendopo Bupati, Rabu (17/11).


Bupati menghimbau, agar pejabat yang saat ini di ambil sumpahnya agar mentaati peraturan yang ada menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. 

Dalam organisasi modern, mutasi dan promosi jabatan adalah yang biasa. Maka dari itu, ditegaskannya mutasi harus dimaknai sebagai proses penyegaran dan menempatkan pejabat sesuai dengan kebutuhan organisasi. 

"Sedangkan jabatan adalah sebuah penghargaan, kepercayaan dan amanah yang harus dilaksanakan sebaik mungkin," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Ditambahkan Bupati, mutasi dan promosi akan selalu ada dalam tiap organisasi yang mana hal tersebut merupakan bentuk rotasi maupun promosi. 

"Amanat ini merupakan suatu kepercayaan yang harus dilakukan dengan rasa penuh tanggung jawab," sambungnya.

Dirinya meyakini, pejabat yang dilantik hari ini, adalah orang yang memiliki cakrawala dan wawasan yang luas. Serta memiliki kemampuan untuk memajukan organisasi dari berbagai aspek kehidupan masyarakat. "Khususnya terhadap pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga berpesan kepada para pejabat agar selalu memperhatikan aturan-aturan hukum yang berlaku dalam melakukan tugasnya. Serta meningkatkan pemahaman tugas, fungsi tempat mereka menjabat saat ini, sehingga dapat meningkatkan kinerjanya. 

"Saya juga mengharapkan adanya peningkatan kinerja secara optimal. Memperteguh komitmen, dedikasi dan profesionalisme," sambungnya.

Lebih lanjut, ia juga memaparkan, kunci keberhasilan suatu organisasi terletak pada komunikasi, baik vertikal ataupun horizontal. Jika tidak, maka pekerjaan yang dilakukan bisa dianggap tidak optimal, bahkan dianggap gagal. 

"Janganlah masalah pribadi mempengaruhi pelaksanaan tugas sehari-hari. Karena pada dasarnya hak tersebut dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.

Sebagai informasi, Pada 2022 nanti akan ada evaluasi kelembagaan tingkat OPD yang akan berdampak pada pejabat eselon lll dan lV administrator dan tidak alasan untuk tidak mendapatkan tempat.


ikuti update rmoljatim di google news