Cegah Omicron, Bandara Husein Sastranegara Perketat Akses Penerbangan Domestik

Executive General Manager (EGM) Bandara Husein Sastranegara, R Iwan Winaya Mahdar/RMOLJabar
Executive General Manager (EGM) Bandara Husein Sastranegara, R Iwan Winaya Mahdar/RMOLJabar

Setelah Indonesia mencatatkan kasus pertama virus Covid-19 varian Omicron (B.1.1.529) di Kabupaten Bekasi, pengetatat antisipasi dilakukan di sejumlah tempat. Salah satunya Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung.


Otoritas Bandara Husein memperketat pemeriksaan di terminal kedatangan penerbangan domestik guna mengantisipasi masuknya virus Covid-19 varian Omicron.

Dijelaskan Executive General Manager (EGM) Bandara Husein Sastranegara, R Iwan Winaya Mahdar, meski belum membuka penerbangan luar negeri tetapi pihaknya tetap melakukan langkah antisipatif dengan mengecek hasil tes PCR dan kartu vaksinasi.

Menurut Iwan, langkah itu sudah sesuai dengan SE Nomor 24 Tahun 20211 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi Covid-19.

"Antisipasi sudah ada dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 yang diterima. Di situ diatur semua perjalanan orang ke luar negeri," paparnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (4/12).

Ia menambahkan, pelaku perjalanan dengan moda transportasi udara dari dan ke daerah di wilayah Pulau Jawa dan Bali harus menyertakan kartu vaksinasi minimal vaksin dosis pertama. Selain kartu vaksinasi, mereka juga harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku 3x24 jam.

Selanjutnya, kartu vaksinasi dosis kedua dan keterangan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan.  

"Hanya Electronic Health Alert Card (eHAC) saja dan ketentuan sudah vaksin serta menunjukan hasil PCR sebelum melakukan perjalanan udara," ujarnya.

Kendati begitu, Iwan menegaskan, Bandara Husein Sastranegara hingga saat ini masih menutup pintu kedatangan dan keberangkatan luar negeri untuk mengantisipasi masuknya virus Covid-19 varian Omicron (B.1.1.529) ke Kota Bandung.

Selain itu, Bandara Husein Sastranegara juga mengantisipasinya berdasarkan SE Satgas Covid-19 dan Keimigrasian.

"Sejauh ini border yang sudah membuka perjalanan luar negeri di Indonesia hanya Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Sultan Hasanuddin, Makassar," tegasnya.

"Kebetulan Bandung keberangkatan dan kedatangan (luar negeri) itu belum dibuka. Jadi kami hanya perjalanan domestik saja," lanjutnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah Pusat sedang memeriksa 19 WNI yang dinyatakan Covid-19 usai melakukan perjalanan dari luar negeri. Adapun metode yang digunakan yakni genome sequencing untuk memastikan 19 orang tersebut terpapar varian Omicron atau tidak.

"Sesuai arahan dari Kemenkes, setiap pelaku perjalanan luar negeri harus sequencing yang positif. Ini ada 19 kasus di Kabupaten Bekasi yang sedang ditunggu hasilnya di Litbangkes," kata Kepala Labkesda Jabar, Emma Rahmawati, Jumat (3/12).