2.500 Nelayan Kecil dan Tradisional Banyuwangi Terima Bantuan Premi Asuransi Gratis

Bupati Ipuk menyerahkan bantuan premi asuransi kepada nelayan kecil dan tradisional di pendopo Banyuwangi/ist
Bupati Ipuk menyerahkan bantuan premi asuransi kepada nelayan kecil dan tradisional di pendopo Banyuwangi/ist

Sebanyak 2.500 nelayan di Kabupaten Banyuwangi menerima bantuan premi asuransi jiwa secara gratis. Program perlindungan bagi nelayan kecil dan tradisional ini diberikan karena profesi itu memiliki risiko tinggi.


"Saat melakukan kegiatan penangkapan ikan, nelayan seringkali dihadapkan pada cuaca tidak bersahabat. Kami berharap bantuan premi ini akan memberikan jaminan perlindungan untuk menghindarkan risiko yang dialami nelayan di masa yang akan datang," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani usai upacara Hari Jadi Banyuwangi (Harjaba) ke-250 di Pendopo dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (18/12).

Program ini diharapkan akan memberikan perlindungan dan jaminan keamanan serta keselamatan bagi para nelayan. Selain itu juga dapat menumbuhkan kesadaran bagi nelayan terhadap pentingnya memiliki asuransi.

"Masa pertanggungan program ini berlaku terbatas. Setelah itu, nelayan kita dorong tetap berasuransi dengan asuransi nelayan mandiri," ungkap Ipuk.

Asuransi ini sebagai stimulus dengan harapan para nelayan memiliki kesadaran berasuransi dengan premi sebesar Rp16.800 per bulan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

"Nelayan merupakan salah satu profesi yang memiliki risiko besar. Program asuransi ini akan menjamin perlindungan para nelayan terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi saat mereka bekerja," kata Kepala Dinas Perikanan Banyuwangi, Alief Rahman Kartiono.

Dijelaskan Alief, sasaran program asuransi tersebut adalah para nelayan kecil yang memiliki kapal di bawah 5 GT. Syaratnya, nelayan memiliki e-KTP dan telah mengantongi Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Kusuka ini membuktikan bahwa mereka benar-benar nelayan, sehingga program ini tepat sasaran," kata Alief.

Dinas Perikanan Banyuwangi, kata Alief, terus mendorong nelayan bisa ikut asuransi mengingat manfaatnya yang besar. Dengan membayar premi per bulannya, mereka akan mendapat manfaatnya. Yakni pertanggungan yang dijamin berupa kecelakaan dengan menyebabkan kematian atau cacat tetap serta jaminan biaya pengobatan. 

Antara lain bila terjadi kematian karena kecelakaan kerja mendapat uang pertanggungan Rp 70 juta, ditambah beasiswa anak 2 juta. Bila terjadi kematian bukan karena kecelakaan kerja mendapat uang pertanggungan Rp 42 juta.

"Kami terus melakukan sosialisasi kepada nelayan karena besarnya manfaat ikut asuransi ini. Kami membuka layanan di gerai perijinan nelayan di Grajagan, Kecamatan Purwoharjo untuk pengurusan kartu Kusuka maupun fasilitasi asuransi. Juga door to door saat pendampingan kelompok untuk asuransi," paparnya.