DPP Golkar Perintahkan Hariwur Maju Sebagai Calon Bupati Madiun

Hari Wuryanto menunjukkan surat perintah DPP Golkar yang memerintahkan dirinya maju sebagai calon Bupati Madiun/RMOLJatim
Hari Wuryanto menunjukkan surat perintah DPP Golkar yang memerintahkan dirinya maju sebagai calon Bupati Madiun/RMOLJatim

Hari Wuryanto maju sebagai calon Bupati Madiun di pilkada 2014 atas dasar surat perintah yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Golongan Karya (Golkar) pada 20 November 2023 lalu dan ditandatangani langsung oleh ketua umum partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus. Surat perintah tersebut akhirnya mematahkan isu yang berkembang terkait keberlanjutan Berkah 2.


"Karena desakan dari masyarakat dan tugas dari DPP Golkar maka kami harus menjalankan itu," kata Hari Wuryanto kepada kantor berita RMOLJATIM saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (26/4) 

Pria yang akrab disapa Hariwur ini menegaskan, surat perintah tersebut merupakan amanah yang akan dijalankan sebaik mungkin. Untuk itu dirinya meminta dukungan dan suport dari masyarakat kabupaten Madiun pada umumnya. 

"Surat perintah dari DPP Golkar itu merupakan sebuah amanah. selain surat perintah juga dorongan dari masyarakat. Jadi kami akan menjalankan amanah tersebut sehingga kami memohon suport dari rekan rekan semua dan isibsurat perintah tersebut sudah clear," tegasnya. 

Terkait isu- isu yang berkembang bahwa dirinya yang dimungkinkan akan kembali untuk melanjutkan dalam berkah jilid 2 agar menyikapi dengan bijak. Terlebih adanya surat perintah DPP Golkar yang sudah turun dengan memerintahkan dirinya untuk maju sebagai calon Bupati di pilkada 2024 mendatang. 

"Soal isu-isu itu, saya berharap semua bisa menyikapi dengan bijak. Terlebih dengan adanya surat perintah dari DPP Golkar yang isinya menunjuk saya untuk maju sebagai calon Bupati di pilkada nanti. Sudah disosialisasikan kepada seluruh komponen yang ada lalu mendapat sinyal positif sehingga kami juga mengiyakan dan menjalankan amanah tersebut sebaik mungkin," pungkas Hariwur. 

Diberitakan sebelumnya, Hari Wuryanto menjabat Wakil Bupati Madiun periode 2018-2023 mendampingi Bupati H Ahmad Dawami hasil Pilkada 2018.

Dengan adanya surat perintah dari DPP Golkar, maka koalisi Berkah (Bersama Kaji Ahmad-Hari) dipastikan tidak akan berlanjut pada Pilkada 2024. Koalisi Berkah kala itu terdiri dari Partai Demokrat, Golkar, PKPI, dan Hanura.


ikuti update rmoljatim di google news