Aktivis Jember Raih Penghargaan Nasional Pelindungan Pekerja Migran

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. memberikan penghargaan bergengsi terhadap pegiat perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Mohammad Kholili, Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award (HWPA) 2021.


Sebab, pemuda yang juga dikenal sebagai aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Jember dinilai  konsisten memperjuangkan pelindungan bagi PMI di luar negeri, khususnya PMI dari wilayah Jember. 

Penghargaan HWPA 2021 ini, diserahkan oleh Menteri Luar Negeri, Retno PL Marsudi pada Malam Penganugerahan HWPA 2021 secara daring kepada Moh. Kholili pada Jumat malam (17/12). 

"Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi penyemangat bagi saya dalam memperjuangkan pelindungan bagi PMI Indonesia, khususnya PMI asal Jember dan sekitarnya,” ujar Kholili, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (18/12).

Diketahui, Penghargaan  Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award (HWPA) adalah penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Menteri Luar Negeri RI kepada individu dan lembaga yang dipandang telah berkontribusi besar dalam upaya pelindungan WNI di luar negeri. 

Penghargaan ini mengambil nama Menteri Luar Negeri RI, Hassan Wirajuda, yang bertugas pada tahun 2001 hingga 2009. 

Beberapa kategori penghargaan lain  dalam HWPA diantaranya kategori Kepala Perwakilan RI, kategori Staf Perwakilan RI, kategori Masyarakat Madani, kategori Media, kategori Mitra Kerja Perwakilan RI, kategori Pelayanan Publik di Perwakilan RI, kategori Mitra Kerja Kemenlu RI, dan kategori Pemerintah Daerah. 

Kholili menjadi salah satu dari 26 penerima HWPA 2021 setelah diseleksi dari 90 orang calon penerima. 

Salah satu faktor yang membuat Kemenlu RI memberikan penghargaan terhadap pria yang biasa dipanggil Kholili ini adalah konsistensinya menggunakan pendekatan agama dalam melindungi PMI. 

Sebagai contohnya dia  berhasil membawa permasalahan PMI ke forum Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama. Hal ini tidak mengherankan karena dia aktif di Aswaja NU Center PCNU Jember. Aktif di Nahdlatul Ulama menyediakan landasan lebih luas bagi Moh. Kholili untuk menggunakan pendekatan agama untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dilingkup PMI.

     

Dia menjelaskan Saat itu tahun 2016, ada kasus over charging dengan alasan untuk menutupi biaya penempatan PMI oleh penyalur PMI, padahal pemerintah melalui BNP2TKI sudah menetapkan aturan biaya penempatan. 

"Maka saya dan kawan-kawan meminta agar permasalahan yang merugikan PMI ini dibahas dalam kegiatan Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur. Hasilnya digunakan sebagai referensi dan acuan bagi berbagai pihak termasuk pemerintah dalam memperbaiki kebijakan perlindungan PMI," terang Kholili, usai  acara sosialisasi Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dan Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo Jember.

     

Konsistensi Moh. Kholili menggunakan pendekatan agama dalam menyelesaikan permasalahan PMI rupanya diapresiasi oleh banyak pihak. 

Tak heran jika kemudian dirinya dimintai advis dan pendapat dalam banyak masalah PMI. Seperti yang dilakukan oleh DPRD Jawa Timur dalam menyusun raperda dan juga institusi lainnya. Sudah banyak produk kebijakan mengenai PMI yang dibidaninya. 

"Bagi saya  pilihan membela dan memberdayakan PMI menjadi bagian tak terpisahkan dalam menjalani ajaran Islam," kata pria yang juga aktif di Komisi Hukum dan HAM MUI Jember ini. 

 Bagi pria asal Desa Seputih Kecamatan Mayang Jember ini, rasa empati dan kepekaan terhadap masalah sosial di sekitarnya sudah terasah semenjak kuliah di STAIN Jember (kini UIN KHAS Jember) dan terutama saat nyantri di Pondok Pesantren Ilmu Qur’an (PIQ) Singosari, Malang di bawah asuhan alm. KH. Bashori Alwi. 

"Ada nasihat beliau yang hingga kini saya pegang teguh, yakni selain mengajar, teruslah menolong dan memperjuangkan orang-orang yang didhzolimi atau ditindas,  sebab hal ini salah satu bagian intisari ajaran agama Islam yang jarang-jarang orang melakukan," tuturnya.

Salah satu yang sudah digagas oleh Moh. Kholili adalah menyediakan rumahnya sebagai shelter bagi anak PMI. Anak-anak ini ada yang merupakan anak PMI yang terlantar gara-gara keluarganya di Indonesia tak mampu mengasuhnya akibat keterbatasan ekonomi. 

Ada juga anak PMI yang tidak diinginkan, hasil hubungan di luar nikah hingga hasil perkosaan. 

"Mereka anak-anak tak berdosa yang harus diselamatkan masa depannya, mereka berhak atas pengasuhan layaknya di keluarga normal yang menjamin mereka mendapatkan kasih sayang,” ujarnya.