Pemkot Surabaya Akan Usir Penghuni Rusun Miliki Mobil

Irvan Wahyudradjad/RMOLJatim
Irvan Wahyudradjad/RMOLJatim

Kasus sejumlah anggota DPRD Surabaya menyoal adanya para Aparatur Sipil Negara (ASN) menempati rusunawa yang dikelola Pemkot setempat kian melebar. Pasalnya kini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tak hanya mempermasalahkan ASN yang tinggal di rusunawa saja.


Namun kini Pemkot Surabaya juga menyorot adanya kabar bila banyak penghuni rusun yang membawa mobil.

Kendati demikian Pemkot Surabaya tidak akan gegabah tetapi akan segera melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada setiap penghuni rusun yang kwdapatan memiliki mobil.

Apakah mobil itu hanya dititipkan, atau penghuni rusun teesebut punya usaha rental mobil atau si penghuni itu menggunakan mobilnya untuk taksi online.

Namun yang jelas, penghuni rusun merupakan warga Surabaya berstatus MBR, jadi sulit untuk membeli mobil.

“Seharusnya, di rusun yang penghuninya MBR, tidak mungkin membawa mobil, karena juga tidak ada parkir untuk mobil, makanya kita verifkasi lebih lanjut,” tegas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (7/2).

Nah dengan adanya temuan ini, Irvan berharap agar penghuni rusun yang sudah memiliki pendapatan diataa lebih segera meninggalkan rusun.

“Jadi, kita melakukan verifikasi ulang kepada semua penghuni rusun di Surabaya. Kita evaluasi dan kami juga memohon maaf apabila penghuni itu tidak masuk ke dalam MBR, kami akan minta untuk keluar dari rusun, kita akan gantikan ke warga yang lebih berhak, apalagi saat ini ada sebanyak 11 ribu antrean yang ingin masuk ke rusun,” pungkasnya.

Seperti diberitakan para anggota DPRD Surabaya ramai-ramai menyoal adanya ASN Pemkot Surabaya menghuni rusun.

Padahal rusun tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Para anggota DPRD Surabaya itu meliputi Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni, anggota Komisi A, Imam Syafi’i, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony dan Anggota Komisi D DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto.

Adapun 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya tersebut adalah Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo.

Lalu rusunawa Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari.

Serta rusunawa Keputih, Bandarejo, Gununganyar Sawah, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Indrapura, dan Babat Jerawat.