Lembaga survei Populi Center mencatat hasil surveinya terkait isu penundaan pemilhan umum (Pemilu) 2024, hasilnya sebanyak 74,3 persen masyarakat tidak setuju wacana tersebut.
- Usulan Bawaslu Pilkada Ditunda Menambah Beban Partai Politik Lebih Besar
- Bawa Tujuh Bukti Dugaan Pelanggaran, Partai Prima Kembali Gugat KPU RI,
- Demokrat: Penundaan Pemilu Tidak Fair
Begitu yang disampaikan peneliti Populi Center Rafif Pemenang Imawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/4).
"Mengenai isu penundaan pemilu 2024, mayoritas masyarakat menyatakan tidak setuju dengan wacana penundaan tersebut. Sebesar 74,3 persen rinciannya tidak setuju 67,8 persen, sangat tidak setuju 6,5 persen masyarakat tidak menyetujui usulan penundaan Pemilu 2024,” urai Rafif.
Rafif menambahkan mengatakan hanya 15,6 persen responden yang menjawab setuju setuju 14,8 persen, sangat setuju 0,8 persen atas usulan tersebut.
"Adapun sebesar 10,1 persen masyarakat menolak menjawab,” tutupnya.
Populi Center menyelenggarakan survei nasional pada tanggal 21 hingga 29 Maret 2022 dengan sampel responden tersebar secara proporsional di 34 Provinsi di Indonesia.
Tujuan dari survei ini adalah untuk melihat dinamika politik jelang Pemilu 2024 yang kian dekat, serta isu-isu nasional yang baru-baru ini menghangat.
Metode pengambilan data dalam survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden yang dipilih menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error ± 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Proses pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan menggunakan aplikasi survei Populi Center oleh enumerator yang telah terlatih.
Survei dilakukan dengan menggunakan pendanaan internal.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Rocky Gerung: Relevansi Projo Sudah Selesai, Jokowi Lebih Bagus Nebeng Partai
- Hasto: Tidak Ada Satu Ayat pun yang Bisa Membenarkan Ambisi Kekuasaan Jokowi
- Jangan Pilih Calon Kepala Daerah yang Didukung Mulyono