Permudah ASN Beli Rumah Syariah, Bank BTN Syariah Jadi Bank Pertama Salurkan Tapera Syariah

Peresmian Bank BTN Syariah di Aceh./Ist.
Peresmian Bank BTN Syariah di Aceh./Ist.

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin secara resmi meluncurkan Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Syariah oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di Nangroe Aceh Darussalam (NAD).


PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melalui Unit Usaha Syariah menjadi bank pertama yang menyalurkan Tapera Syariah di Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

Peluncuran Tapera Syariah menjadi kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin membeli rumah dengan skema syariah.

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyampaikan apresiasi kepada BP Tapera dan seluruh pihak, khususnya pelaku jasa keuangan yang mewujudkan Tapera Syariah. 

Wapres KH Ma'ruf Amin mengatakan, peluncuran Tapera Syariah mengambil momentum yang tepat karena tren gaya hidup islami semakin meluas. Selain itu preferensi memilik produk syariah belakang menjadi semakin meningkat. 

“Masih ada ruang besar untuk pengembangan Tapera Syariah ke depan,” kata KH Ma'ruf Amin saat membacakan sambutan di acara peluncuran Tapera Syariah di Banda Aceh, Selasa (23/08) dikutip dari Kantor Berita Politik RMOLNetwork.

Wakil Presiden menjelaskan sejumlah hal yang dapat dilakukan agar Tapera Syariah dapat berkembang. Di antaranya yakni, proaktif melakukan penawaran Tapera Syariah dengan melakukan upaya jemput bola, inovatif dan aktif.

Tapera Syariah harus aktif kepada pegawai ASN dan BUMN untuk mendapatkan manfaat layanan Tapera Syariah, melakukan perluasan cakupan kepesertaan, melakukan literasi skema tapera syariah. Dimana perhitungan lebih murah daripada konvensional serta BP Tapera harus senantiasa menjaga komitmen prinsip syariah.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar menyambut baik peluncuran produk Tapera Syariah.

“Kami sangat mengapresiasi BP Tapera yang telah menambah produk KPR Tapera syariah yang memang telah ditunggu oleh masyarakat, dan  BTN Syariah sangat bangga menjadi Bank pertama yang menyalurkan Tapera Syariah. Semoga produk ini dapat makin memudahkan masyarakat untuk mewujudkan rumah impiannya,” kata Hirwandi Gafar.

Hirwandi menjelaskan, Tapera Syariah adalah program khusus bagi peserta Tapera yang saat ini masih pada segmentasi pekerjaan PNS dengan masa kepesertaan minimal 12 bulan, dengan manfaat bagi peserta dapat difasilitasi program Pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR), Pembiayaan Renovasi Rumah (PRR) dan pembiayaan Bangun Rumah (PBR). Syaratnya nasabah harus terdaftar dan terverifikasi pada aplikasi SITARA (Sistem Informasi BP Tapera).

“Dengan memenuhi persyaratan yang ada, masyarakat khususnya ASN dapat mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan akad murabahah (jual- beli), dan Tapera Syariah sangat menarik karena uang muka mulai dari 0%, marjin tetap sebesar 5% sampai lunas dengan jangka waktu maksimal 30 tahun,” kata Hirwandi.

Untuk mendorong sosialisasi produk BP Tapera, BTN Syariah bersama-sama dengan BTN mengadakan Program Grebek Pemda yang sudah berlangsung sejak November 2021 dengan agenda menyosialisasikan program Tapera dan Tapera Syariah bekerja sama dengan BP Tapera melalui kunjungan langsung ke BKD Provinsi di Seluruh Indonesia. Salah satunya di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

 “Aceh memiliki potensi yang besar, ada sekitar 2.000 ASN yang belum memiliki rumah sendiri yang akan menjadi target utama produk Tapera Syariah. Sementara target awal dari penyaluran penyaluran KPR Tapera Syariah di Kantor Cabang syariah sendiri Banda Aceh sebanyak 95 unit,” kata Hirwandi.

Di Aceh sendiri, BTN Syariah mencatatkan realisasi KPR Subsidi  sampai dengan Juli 2022 sebanyak 348 unit atau Rp47,725 miliar. Sedangkan, realisasi KPR non Subsidi tercapai 82 unit atau sebesar Rp16,3 miliar. Total penyaluran KPR Tapera Syariah Bank BTN adalah 289 unit atau sebesar Rp42,7 miliar.

Sementara itu, Komisioner BP Tapera Adi Setianto menyampaikan bahwa per Agustus 2022, BP Tapera mencatat sebanyak 179.030 peserta Tapera yang menggunakan skema syariah, dengan dana kelolaan mencapai Rp358,54 miliar.  

“Sementara Tapera Syariah disalurkan kepada  290 perserta Tapera Syariah  dengan nilai Rp42,87 miliar, hal ini merupakan bentuk Komitmen BP Tapera,” kata dia.

Adi menjelaskan, pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi dan  mengajak ASN melakukan pemutakhiran data di program Sithara agar dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan Tapera. “Kami harap dengan diluncurkan dapat berperan keuangan syariah dan value chain perumahan,” pungkas Adi.